INDONESIAKININEWS.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah pusat selalu terbuka terhadap se...
INDONESIAKININEWS.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah pusat selalu terbuka terhadap semua masukan terkait penanganan pandemi virus corona di Indonesia. Kendati begitu, dia menekankan bahwa keputusan akhir pemerintah didasarkan beberapa pertimbangan dan data epidemiologis.
Hal ini disampaikan Wiku menanggapi pernyataan Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono yang menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengusulkan pengetatan sejak akhir Mei lalu. Namun, usulan Anies tersebut ditolak.
"Pemerintah pusat selalu bersikap terbuka dengan semua masukan namun pertimbangan akhir tidak hanya dari beberapa sumber. Namun mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dinamika data epidemiologis," jelas Wiku kepada Liputan6.com, Selasa (7/6/2021).
Menurut dia, sebaiknya semua pihak saat ini fokus agar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berjalan dengan baik. Sehingga, penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat berkurang.
"Saat ini fokus kita seharusnya mengoptimalisasi implementasi kebijakan yang ada yaitu kepatuhan kolektif baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat," katanya.
Wiku sendiri menilai bahwa PPKM darurat tak jauh berbeda dengan kebijakan penanganan Covid-19 sebelumnya. Salah satunya, adanya aturan mikro lockdown apabila ditemukan peningkatan kasus di tingkat RT.
"Bila memahami kebijakan PPKM dan PPKM Mikro, bila ada peningkatan kasus di suatu wilayah, sudah ada langkah kebijakan yg harus dilakukan, termasuk mikro lockdown di suatu RT," tuturnya.
"Bila banyak RT dengan kasus tinggi, maka otomatis juga banyak RT yang harus mikro lockdown," sambung Wiku.
Diusulkan Sejak Mei 2021
Sebelumnya, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengusulkan agar dilakukannya pengetatan PPKM Jawa dan Bali pada akhir Mei 2021. Diketahui, pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM Darurat pada awal Juli 2021, akibat kenaikan kasus Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Pandu melalui unggahan di akun Twitter miliknya @drpriono1.
Menurut dia, Anies Baswedan mengusulkan tersebut setelah mendengar masukan tim pandemi dari FKM UI (Fakultas Kesehatan Masyarat Universitas Indonesia). Namun, ditolak lantaran adanya isu ekonomi.
"Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui ttg potensial lonjakan yg dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali. Tak diterima, karena isu ekonomi. Ada KPC-PEN, tapi yg terpikir hanya PEN," demikian cuit Pandu seperti dikutip pada Senin (5/7/2021).
Saat dikonfirmasi Liputan6.com, Pandu mengatakan, tidak tahu siapa pihak yang menolak usulan Anies Baswedan tersebut. "Tidak tahu," singkat Pandu.
Bahkan, saat ditegaskan lagi Anies Baswedan ditolak dalam forum atau rapat apa, dia hanya menuturkan. "Tanya Pak Anies dong," kata Pandu.
s: liputan6.com