INDONESIAKININEWS.COM - Polres Tangerang Selatan menangkap remaja yang mengaku-ngaku sebagai keponakan jenderal saat terjaring razia tak me...
INDONESIAKININEWS.COM - Polres Tangerang Selatan menangkap remaja yang mengaku-ngaku sebagai keponakan jenderal saat terjaring razia tak mengenakan masker di Ciputat. Kekinian, pelaku tengah diperiksa secara intensif.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
"Sudah diamankan siang ini orangnya, pukul 14.00 WIB di Ciputat," kata Angga saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Ulah remaja yang mengaku sebagai keponakan jenderal saat terjaring razia tak mengenakan masker, sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info.tangsel.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/7), saat tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan operasi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam video, terlihat remaja itu mengenakan jaket loreng dan celana pendek. Dia tak terima dan ngotot seraya mengaku sebagai keponakan jenderal bintang dua yang bertugas di Mabes Polri.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pembelaan tersebut merupakan hal yang biasa ditemui saat melakukan razia.
"Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya beking. Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para jenderal, atasan dari pusat. Anda memamerkan beking, kami ada perintah dari presiden untuk mengatasi masalah (prokes) ini,” ucap Sapta dikutip dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com—Selasa (6/7).
Sapta juga mengingatkan ke remaja tersebut, agar tidak mengulangi kesalahannya. Sekaligus tidak membawa-bawa jabatan keluarga dari kesatuan.
“Tapi sudah saya bilang, Anda berbuat salah terus menyebut nama orang yang kedudukannya tinggi, memang bangga? Justru dia akan malu,” papar Sapta.
Setelah diberikan pemahaman, remaja tersebut mendapat sanksi berupa push-up sebanyak 50 kali.
“Tetap saya suruh push-up 50 kali, dan dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan. Dia juga sudah minta maaf. Artinya kami tegakan aturan dan melayani masyarakat apapun bentuknya dia punya jawaban, kita tetap utamakan layani melalui prokes."
S: suara