INDONESIAKININEWS.COM - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta heran mengapa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih saja memberikan predikat laporan ke...
INDONESIAKININEWS.COM - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta heran mengapa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih saja memberikan predikat laporan keuangan DKI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Padahal lembaga itu juga yang dua kali menemukan Gubernur Anies Baswedan kelebihan membayar proyek.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, seharusnya dengan opini WTP, pengelolaan keuangan Jakarta sudah bisa dinilai baik. Namun pada akhirnya masih juga ditemukan kejanggalan.
BPK sendiri sudah empat kali berturut-turut setiap tahunnya mendapatkan predikat WTP.
Namun dua tahun terakhi ditemukan Anies kelebihan membayar pembinaan alat pemadam kebakaran senilai Rp6,5 miliar dan subsidi kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) senilai Rp415,922 miliar.
"BPK sudah memberi WTP ke DKI, artinya segala pengelolaan keuangan sudah dinyatakan beres sesuai dengan aturan yang ada tetapi dalam perjalan ditemukan sama seperti tahun kemarin yang Damkar terus tahun ini Transjakarta. Ini kan lucu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Temuan BPK Lagi, Anies Kelebihan Bayar Subsidi Rp 415 Miliar ke TransJakarta
Ia pun menilai status WTP hanyalah sekadar formalitas untuk pencitraan semata.
Pasalnya lembaga sekaliber BPK masih mengeluarkan predikat WTP pada Pemprov DKI yang jelas masih bermasalah pengelolaan keuangannya.
"Ini kan WTP seolah-olah buat gagah-gagahan aja itu. Kalau yang ngasih WTP itu bukan BPK okelah kita ngerti. Nah di sini kan WTP itu dikeluarkan BPK juga. Lah status WTP ini opo?" kata Gembong.
Ia pun meminta agar temuan BPK ini menjadi bahan evaluasi bagi Anies dan jajarannya. Ia tak ingin ke depannya hal ini kembali terulang dan membuat rugi warga Jakarta.
"Semua keuangan daerah itu harus dikelola dengan baik dipertanggungjawabkan dengan baik, ini duit rakyat," pungkasnya.
Baca Juga: Pencegahan KPK Tak Efektif dan Bermasalah, BPK Beri 10 Catatan ke Firli Cs
S:Suara