INDONESIAKININEWS.COM - Tudingan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyebut tuntutan dan vonis HRS pesanan cukong, adalah hal yang biasa....
INDONESIAKININEWS.COM - Tudingan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyebut tuntutan dan vonis HRS pesanan cukong, adalah hal yang biasa.
Terutama setelah majelis hakim menjatuhkan vonis dalam sebuah perkara di pengadilan, dan ada pihak yang tidak puas.
Akan tetapi, tudingan yang demikian sulit dibuktikan.
Demikian disampaikan pengamat politik Adi Prayitno kepada JPNN (jaringan PojokSatu.id), Minggu (27/6/2021).
“Tuduhan semacam ini sering terjadi sehabis putusan pengadilan. Namun, sulit dibuktikan,” kata Adi.
Adi menilai, proses peradilan terhadap Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama ini juga dimonitor oleh masyarakat.
“Yang jelas, kerja-kerja pengadilan selama ini sudah dipantau secara transparan oleh publik,” ungkapnya.
Karena itu, Adi menyakini bahwa seluruh majelis hakim sudah bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Keputusannya pasti sudah sesuai ketentuan yang ada,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Adi menegaskan, bahwa tudingan Novel itu juga sama sekali tidak akan berdampak apapun pada vonis yang sudah dijatuhkan.
Nah, satu-satunya upaya yang bisa dilakukan kubu Rizieq Shihab adalah melakukan banding.
“Karena menuding putusan ini pesanan (cukong, red) tak berarti apa pun di depan hukum,” tegasnya.
Cukong di Balik Aksi 212
Sementara, Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago membalas tudingan Novel dengan sangat menohok.
“Pertanyaannya sederhana saja, bukankah publik juga tahu bahwa disinyalir di belakang aksi-aksi 212 juga ada cukong?” ujarnya, Minggu (27/6/2021).
Soal vonis Rizieq Shihab, perempuan berdarah Minang itu menyatakan hukum harus tegak lurus dengan fakta dan bukti.
Dia juga meminta jangan ada yang mengintervensi hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Indonesia adalah negara hukum, pengawalan terhadap institusi negara sah-sah saja dilakukan oleh rakyat,” tegasnya.
Ia lantas menyindir gerakan PA 212 yang selama ini selalu mengalalkan intervensi dengan kekuatan massa.
“Tetapi tidak boleh memobilisasi massa untuk kepentingan politik dengan SARA dan menggunakan agama sebagai alat,” sindirnya.
s: pojoksatu.id