$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Simpatisan Rizieq Datangi Pengadilan Minta Vonis Bebas, Kombes Erwin: Silakan Saja

INDONESIAKININEWS.COM -  Polres Metro Jakarta Timur mempersilakan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang hendak mendatangi Pengadilan Neg...



INDONESIAKININEWS.COM - Polres Metro Jakarta Timur mempersilakan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang hendak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/6).

Rencananya simpatisan HRS akan menyampaikan surat terbuka kepada majelis hakim perkara swab RS Ummi yang akan memasuki agenda vonis.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya tidak melarang kedatangan simpatisan Rizieq selama tidak menimbulkan kerumunan yang berisiko memicu penularan Covid-19.

"Silakan saja, selama Majelis Hakimnya menerima. Yang penting tidak ada pengerahan massa," kata Erwin saat dihubungi JPNN.com.

Erwin menjelaskan pengamanan di pengadilan tetap dilakukan hingga sidang putusan yang dijadwalkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6).

"Kalau pengamanan selalu ada, baik pamdal (Pengadilan Negeri Jakarta Timur) maupun dari polsek dan polres," lanjutnya.

Sebelumnya, Slamet Maarif menuturkan akan ada perwakilan dari simpatisan yang datang menyampaikan surat terbuka kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Ada utusan yang akan datang, ini mewakili masyarakat. Lagi diatur," kata Maarif.

Slamet Maarif mengatakan dalam surat tersebut mereka meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus RS UMMI Bogor.

Menurut Maarif, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa ketiga terdakwa melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana merupakan kriminalisasi.

"Merasa terusik dengan proses hukum yang dialami Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alattas, dan dr Andi Tatat yang menurut kami dengan upaya kriminalisasi bermotif politik," tutur Maarif.


s: jpnn.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Simpatisan Rizieq Datangi Pengadilan Minta Vonis Bebas, Kombes Erwin: Silakan Saja
Simpatisan Rizieq Datangi Pengadilan Minta Vonis Bebas, Kombes Erwin: Silakan Saja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_z5bnB37Wq6PfUo27vKultxnCIWHTqkKt4rAxCIsfemMOZ699tJeUUtXpHCoQxKHEXKp4oH0GAcMHzY0Yuh816F3exRCEPGI3uhEICARzU_3eVxbSYK-74jNC-DlqIug-fDNWNLc4ps09/w640-h342/b10b8638d514fd61e1a8399eca0bcb41.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_z5bnB37Wq6PfUo27vKultxnCIWHTqkKt4rAxCIsfemMOZ699tJeUUtXpHCoQxKHEXKp4oH0GAcMHzY0Yuh816F3exRCEPGI3uhEICARzU_3eVxbSYK-74jNC-DlqIug-fDNWNLc4ps09/s72-w640-c-h342/b10b8638d514fd61e1a8399eca0bcb41.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/simpatisan-rizieq-datangi-pengadilan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/simpatisan-rizieq-datangi-pengadilan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy