INDONESIAKININEWS.COM - Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini mengungkapkan rasa kesedihannya mengenai vonis 4 tahun penjara kepada RZQ. Nicho...
INDONESIAKININEWS.COM - Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini mengungkapkan rasa kesedihannya mengenai vonis 4 tahun penjara kepada RZQ.
Nicho Silalahi yang mengaku sebagai non muslim ini, ia memaparkan siap pasang badan dan ditahan untuk menggantikan RZQ.
Jika boleh tukar badan untuk tahanan IBHRS, maka sebagai kafir yang berdiri demi keadilan aku siap menggantikankannya,” ucap Nicho Silalahi di Twitter-nya, Sabtu (26/6).
Sebab apa yang dialami oleh IBHRS sebuah bentuk penyelewengan hukum dengan mempertontonkan abuse of power dari penguasa,” katanya.
Selanjutnya ia menyimpulkan, Jika IBHRS itu dihukum demi tegaknya keadilan maka tangkap semua para pelanggaran prokes termasuk pejabat yang menyembunyikan informasi pada publik saat dia terpapar Virus China Jahanam Itu. Kerumunan Maumere dll juga harus ditindak,” sambungnya.
Lebih lanjut Nicho Silalahi menerangkan bahwasannya Aku yang kafir aja marah bila ulama di kriminalisasi dengan modus prokes,” paparnya.
Sedangkan pejabat yang menyembunyikan informasi dari publik serta membuat kerumunan seperti di Maumere, kerumunan pilkada, kerumunan vaksin dll tidak ditindak. Ayo,” ujarnya.
“Saatnya nyalakan tanda bahaya”, untuk keadilan,” tambahnya.
Seperti diketahui, RZQ divonis empat tahun penjara dalam kasus swab Rumah Sakit Ummi Bogor berdasarkan sidang putusan yang digelar Kamis, 24 Juni 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
RZQ dinyatakan bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa RZQ berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara,” ucap hakim dalam persidangan.
S:Sorotbangsanews