INDONESIAKININEWS.COM - Novel Bamukmin selaku Wakil Sekjen PA 212 tampak ngamuk dan kesal saat dimintai pendapat atas vonis terhadap Habib ...
INDONESIAKININEWS.COM - Novel Bamukmin selaku Wakil Sekjen PA 212 tampak ngamuk dan kesal saat dimintai pendapat atas vonis terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).
Menurutnya, jelas ada permainan dalam kasus pengadilan yang menjebak imam besar FPI.
Belakangan, Habib Rizieq sendiri divonis 8 bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan.
Kemudian untuk kasus Megamendung divonis 5 bulan penjara atau denda Rp 20 juta, dan terakhir hukuman 4 tahun dikirim ke HRS untuk kasus rumah sakit Ummi.
Dalam wawancara sehari sebelum vonis, Novel Bamukmin mengaku menduga vonis HRS hanya jebakan.
“Terbukti HRS tidak melakukan kebohongan, dia tidak pernah bilang dia tidak negatif, dia hanya bilang dia sehat-sehat saja saat itu,” tutur Novel Bamukmin, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube Tagar TV.
Oleh karena itu, wajar jika ia kemudian mencurigai kejaksaan terlibat politik dalam urusan hukum yang mendera Habib Rizieq.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, misalnya, menggelar milad dan mengundang massa. Dia tidak tertangkap basah karena meminta maaf.
Halaman:
Sumber: YouTube Tagar TV
Kemudian massa yang tampil di Maumere, melibatkan Presiden Jokowi, pernikahan Youtuber Atta Halilintar, perayaan kemenangan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, tidak ada yang ditanggapi meski menuntut protokol kesehatan.
“Kenapa justru HRS diporses, padahal beliau adalah pejuang covid yang diproses hukum karena covid. Kalau mau bubarin tuh yang salat Jumat, di seluruh masjid di Indonesia, karena itu kan juga kerumunan,” tutur Novel Bamukmin.
Dalam kesempatan itu, Novel Bamukmin justru menduga hukuman terhadap Habib Rizieq bisa 6 atau 4 tahun.
Namun yang bisa disimpulkan, HRS memang sengaja dikutuk agar tidak ikut campur dalam pemilu legislatif, regional, dan presiden 2024.
Novel Bamukmin sendiri kemudian menyatakan bahwa ia mengunjungi Komisi Yudisial bersama Haikal Hasan.
Mereka meminta para hakim untuk tidak kedinginan, karena tatanan politik yang dipimpin oleh oligarki politik, investor, dan baron.***
Lihat artikel asli
S: Kabarbesuki