$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Massa Diduga Pendukung Rizieq Serang Polisi dengan Batu, Bentrokan Pecah di Sekitar PN Jakarta Timur

INDONESIAKININEWS.COM -  Sejumlah aparat kepolisian dan massa yang diduga simpatisan Rizieq terlibat bentrokan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, ...



INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah aparat kepolisian dan massa yang diduga simpatisan Rizieq terlibat bentrokan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur pada Kamis 24 Juni 2021.

Bentrokan diduga imbas dari penutupan jalan atau fly over dari Jalan I Gusti Ngurah Rai mengarah ke Jalan Penggilingan, dan Dr Sumarno, Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Penutupan itu sendiri berkaitan dengan sidang vonis Habib Rizieq Shihab terkait perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoax hasil swab tes Rumah Sakit Ummi Bogor.

Salah seorang warga yang melihat bentrokan, Doni menuturkan bahwa sejumlah massa melemparkan batu kearah petugas.

"Massa (diduga simpatisan Rizieq) memaksa masuk ke arah fly over tepatnya menuju PN Jaktim terlibat melempar batu," kata Doni kepada Pikiran-Rakyat.com.

Untuk mengantisipasi itu petugas kepolisian kemudian menghalau massa dengan menembakkan water cannon, dan gas air mata kearah massa.

Hingga saat ini bentrokan masih berlangsung antara petugas dan juga massa yang diduga pendukung Habib Rizieq tersebut.

Diketahui sebelumnya polisi menutup ruas mulai dari fly over atau jembatan layang yang mengarah ke PN Jaktim.

Halaman:

Editor: Aldiro Syahrian

Kendaraan yang hendak melintas di Jalan Dr. Sumarno mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau Terminal Pulo Gebang diputar balik dibawah fly over begitu juga arah sebaliknya.

Sebelum dilakukan penutupan ruas jalan yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat tersendat dan menyebabkan kemacetan.

Hal itu disebabkan adanya pemeriksaan oleh sejumlah petugas kepolisian terhadap pengguna jalan yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya terdakwa Habib Rizieq Shihab akan divonis terkait kasus penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes swab virus Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Dalam kasus RS Ummi sendiri, Rizieq dituntut 6 tahun penjara lantaran telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, Bogor, sehingga menimbulkan kerumunan.

Menurut Jaksa, Rizieq bersalah dengan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pertaturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

Dalam persidangan yang sama menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat dituntut 2 tahun penjara.

"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta menyiarkan berita bohong," kata Jaksa saat membacakan tuntutan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 3 Juni 2021.

Adapun dasar hukum yang digunakan, jaksa menyebutkan kalau Habib Hanif Alatas melanggar salah satunya Pasal 14 Ayat 1 (ke-1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

Lihat artikel asli





S: Pikiran rakyat


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Massa Diduga Pendukung Rizieq Serang Polisi dengan Batu, Bentrokan Pecah di Sekitar PN Jakarta Timur
Massa Diduga Pendukung Rizieq Serang Polisi dengan Batu, Bentrokan Pecah di Sekitar PN Jakarta Timur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi03-1lh2_P8PYwmx0oYkBsbcZwdlE-k5aH74d4HDfJf-WWcbwtYhibWPPy2SAUnPvF23BuD-cHv4kz2psT2KrKCXoZZ4OSXvQahfDP82_EA6F92xf4wzul1crumZscIe0Mtzj-rg6G_UM/w640-h362/Screenshot_2021-06-24-11-23-49-55.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi03-1lh2_P8PYwmx0oYkBsbcZwdlE-k5aH74d4HDfJf-WWcbwtYhibWPPy2SAUnPvF23BuD-cHv4kz2psT2KrKCXoZZ4OSXvQahfDP82_EA6F92xf4wzul1crumZscIe0Mtzj-rg6G_UM/s72-w640-c-h362/Screenshot_2021-06-24-11-23-49-55.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/massa-diduga-pendukung-rizieq-serang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/massa-diduga-pendukung-rizieq-serang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy