INDONESIAKININEWS.COM - Beredar informasi berupa video terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diklaim telah melakukan penyegelan r...
INDONESIAKININEWS.COM - Beredar informasi berupa video terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diklaim telah melakukan penyegelan rumah milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pasalnya, video tersebut menyebutkan penyegelan rumah Anies Baswedan lantaran Sang Gubernur DKI Jakarta terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta 2019.
Adapun video yang tersebar luas itu merupakan sebuah video yang telah diunggah melalui pemilik kanal YouTube JURU POLITIKA.
Berikut ini narasi yang tertulis di halaman video yang telah dipublikasikan pada Kamis, 10 Juni 2021:
"TERBUKTI TERLIBAT KPK SITA ASET PENTING ANIES BASWEDAN," tulis narasi dalam video, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Kanal Youtube JURU POLITIK, pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran Seputartangsel.com, informasi yang mengklaim rumah milik Anies Baswedan telah disegel oleh pihak KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah merupakan informasi yang tidak benar alias hoaks.
Pasalnya, sejauh ini tidak ada pernyataan resmi dari pihak KPK yang menyebutkan Anies Baswedan telah terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah tersebut.
Selain itu, KPK juga tidak memiliki bukti keterlibatan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam kasus ini.
Halaman:
Editor: Taufik Hidayat
Sementara itu, saat ini pihak KPK masih melakukan penyelidikan dengan menggeledah lokasi terkait penyidikan kasus pengadaan tanah oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp152,5 miliar.
Adapun kantor BUMD Sarana Jaya atau Gedung Sarana Jaya menjadi salah satu lokasi yang digeledah oleh pihak KPK
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak lembaga antirasuah telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dokumen terkait perkara kasus korupsi DP 0 Rupiah.
Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi lainnya, yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman para pihak-pihak yang terlibat dalam perkara kasus tersebut.
"Dari beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya.
Sebelumnya, KPK mengatakan akan memanggil Anies Baswedan sebagai saksi apabila ditemukan adanya kebutuhan penyidik untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Maka dapat disimpulkan bahwa informasi yang ada di dalam video "TERBUKTI TERLIBAT KPK SITA ASET PENTING ANIES BASWEDAN" adalah informasi hoaks dan termasuk dalam kategori misleading content alias konten menyesatkan lantaran tidak adanya informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.
Hingga berita ini ditulis, video berdurasi 10 menit 29 detik itu telah ditonton sebanyak 4 ribu kali, mendapatkan tombol menyukai sebanyak 101, tombol tidak menyukai sebanyak 4, dan kolom komentar sebanyak 19.***
S:Seputartangsel