INDONESIAKININEWS.COM - Meski kerap diterpa kritik pedas dari sejumlah kalangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan K...
INDONESIAKININEWS.COM - Meski kerap diterpa kritik pedas dari sejumlah kalangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri diam-diam menorehkan prestasi yang istimewa.
Berdasarkan presentasi Ketua KPK Firli Bahuri di hadapan Komisi 3 DPR RI akhir pekan lalu, Firli mengungkapan beberapa data menarik di era kepemimpinannya.
Pertama, dalam upaya penyelidikan yang dilakukan lembaga yang dipimpinnya mencapai jumlah tertinggi di tahun 2020 lalu. Saat itu KPK menangani 111 kasus, bandingkan 23 kasus di tahun 2004, 70 kasus tahun 2008, 77 kasus di tahun 2012, 96 kasus di tahun 2016.
Kedua, untuk tahap penyidikan di tahun 2004 hanya 2 kasus, di tahun 2008 sebanyak 47 kasus, di tahun 2012 sebanyak 48 kasus, di tahun 2016 melonjak menjadi 99 kasus, di tahun 2020 baru mencapai 91 kasus.
Ketiga, terkait penuntutan di lembaga KPK tahun 2004 ada 2 kasus, tahun 2008 sebanyak 35 kasus, tahun 2012 naik tipis menjadi 36 kasus. Untuk di tahun 2016 naik menjadi 76 kasus dan tahun 2020 baru mencapai 75 kasus.
Dan terakhir terkait putusan hakim berkekuatan hukum tetap dan mengikat atau inkracht di tahun 2004 hanya 23 kasus, tahun 2008 naik sedikit menjadi 28 kasus. Untuk di tahun 2016 naik cukup signifikan menjadi 71 kasus dan di tahun 2020 melonjak yakni 92 kasus.
Dari putusan tersebut, lembaga KPK berhasil mengeksekusi terpidana korupsi mulai dari tahun 2004 sebanyak 24 orang, tahun 2008 sebanyak 32 orang.
Kemudian di tahun 2016 naik menjadi 81 orang dan di tahun 2020 cukup memuaskan publik yakni sebanyak 108 orang.
Ditambah, capaian kinerja lembaga antirisuah terkait pencegahan dan monitoring di bawah kepemimpinan Firli Bahuri patut diapresiasi.
Pasalnya, tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari tahun 2019 mencapai 93 pesen meningkat di tahun 2020 menjadi 96,23 persen.
Dari wajib lapor sebanyak 364.054 orang yang sudah memenuhi sebanyak 350.273 orang. Mulai dari kalangan eksekutif sebanyak 294.245 LHKPN, legislatif sebanyak 20.295 LHKPN dan yudikatif 18.887 LHKPN serta kalangan BUMN/BUMD sebanyak 30.624 LHKPN.
Selain itu, KPK sejak periode tahun 2020, telah berhasil memulihkan, penertiban dan optimalisasi aset pemerintah daerah sebesar Rp40,8 triliun.
Secara rinci Rp25 triliun penambahan sertifikat Aset Pemerintah Daerah sebanyak 25.048 sertifikat. Rp3,03 triliun pemulihan Penertiban Aset sebanyak 3.085 unit, Rp12 triliun untuk Prasarana dan Utilitas 82 Pemerintah Daerah.
Kemudian, pemulihan dan penertiban optimalisasi aset barang milik negara sebesar Rp551,6 triliun. Antara lain, Rp548,2 triliun di Kementerian Sekertaris Negara, Rp2,55 triliun di Kementerian PUPR, Rp9,51 triliun di PT. Pertamina (Persero), Rp4,01 triliun di PT. PLN (Persero), Rp1,05 triliun di PT. Krakatau Steel (Persero) dan Rp102 triliun di PT Angkasa Pura II (Persero).
“Semua itu berkat kerja sama yang solid dari pimpinan KPK beserta seluruh jajaran yang ada. Semoga prestasi ini akan terus ditingkatkan,” ujar Firli, Sabtu (6/6/2021).
Sementara Komunikolog Emrus Sihombing menegaskan, kepemimpinan lima pimpinan KPK di bawah Firli Bahuri menunjukkan lembaga antikorupsi tersebut kini semakin menunjukkan tajinya dalam memberantas Tipikor. Baik Tipikor di lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan juga terus dilakukan di internal KPK sendiri. Seperti pengungkapan dugaan pencurian barang bukti dan penyalahgunaan wewenang penyidik KPK pada kasus Tanjungbalai,” ujar Emrus Sihombing.
Lebih jauh Emrus mengaku optimistis dengan kinerja lembaga antirasuah ke depan pascapelantikan pegawai KPK yang lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) pada alih status pegawai KPK.
“Itu nanti jadi kekuatan luar biasa. Dengan status aparatur sipil negara (ASN) mereka akan taat aturan dan pimpinan. KPK akan menunjukkan tajinya nanti, melakukan pemberantasan korupsi di Tanah Air,” ungkapnya.
Merujuk data peningkatan pengungkapan kasus di KPK saat ini, menurut Emrus, menunjukkan kinerja KPK semakin bagus. Dan ini membantah stigma negatif yang selama ini muncul di permukaan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kalau data ini benar. Kelima pimpinan KPK saat ini sudah bagus. Selain mereka bisa meningkatkan kesadaran lapor LHKPN, mereka juga bisa meningkatkan pengungkapan kasus serta mengalihkan status pegawai KPK menjadi ASN,” katanya.
s: pojoksatu.id