INDONESIAKININEWS.COM - Pada pekan ini publik dihebohkan dengan pengakuan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama ali...
INDONESIAKININEWS.COM - Pada pekan ini publik dihebohkan dengan pengakuan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menerima fasilitas kartu kredit korporat dengan limit hingga Rp 30 miliar.
Pengakuan ini bahkan mengejutkan sejumlah pihak, tak terkecuali mantan pejabat Badan Usaha Milik Negara dan mantan Menteri BUMN, yakni Dahlan Iskan.
Pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 2009-2011, Dahlan Iskan terkejut saat mendengar informasi tersebut dan menilai limit kartu kredit tersebut tidak wajar.
"Pak Ahok ngomong gitu (30 m)? Gak salah kutip?" ungkapnya kepada CNBC Indonesia saat ditanya bagaimana pendapatnya tentang fasilitas kartu kredit korporat Pertamina yang diterima Ahok mencapai Rp 30 miliar.
"Takutnya saya komentar nanti ternyata salah kutip. Gak masuk akal soalnya," imbuhnya, Jumat (18/06/2021).
Perlu diketahui, CNBC Indonesia telah menanyakan terkait limit kartu kredit Pertamina kepada Ahok, bahkan hingga dua kali. Ahok pun dengan pasti menjawab Rp 30 miliar.
"Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar," kata Ahok kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/06/2021).
Lantas, berapakah limit kartu kredit korporat bagi manajemen PT PLN (Persero) saat ini?
Komisaris Utama PLN Amien Sunaryadi pun turut mengungkapkan besaran limit fasilitas kartu kredit korporat yang diterima manajemen PLN.
Kepada CNBC Indonesia, dia mengungkapkan bahwa direksi PLN menerima fasilitas kartu kredit korporat dengan limit sebesar Rp 75 juta.
"Fasilitas kartu kredit di PLN, direksi ada, limit @75 juta IDR (rupiah)," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Sabtu (19/06/2021).
Namun, untuk dewan komisaris, imbuhnya, tidak menerima fasilitas kartu kredit korporat tersebut.
"Dekom (Dewan Komisaris) tidak ada," ujarnya yang juga merangkap sebagai Komisaris Independen PLN.
S:CNBC Indonesia