INDONESIAKININEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengultimatum kapolda dan kapolres se-Indonesia terkait maraknya aksi punguta...
INDONESIAKININEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengultimatum kapolda dan kapolres se-Indonesia terkait maraknya aksi pungutan liar (pungli) atau pemalakan yang dilakukan preman. Kapolda dan kapolres yang kedapatan 'memelihara' premanisme di wilayahnya bakal diberi sanksi.
"Kalau belum action juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur.
Ini juga bagian dari program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dalam Presisi yang harus ditindaklanjuti," tegas Listyo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Juni 2021.
Listyo menginstruksikan seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lain yang meresahkan masyarakat.
Menurut dia, premanisme hingga pungutan liar sudah mendapat atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Listyo meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan kapolda di sejumlah wilayah bergerak. Pelaku harus ditindak tegas dengan Aduan dari masyarakat masuk, gangguan kriminalitas harus segera diberantas.
"Baik yang dilakukan preman, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), tukang palak dan peras, serta para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis," tegas mantan Kapolda Banten itu.
Listyo bakal langsung memantau seluruh jajaran dalam pemberantasan pelaku kejahatan, terutama premanisme. Anggota yang berbohong siap-siap ditindak.
Kapolri juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi dan layanan hotline 110. Masyarakat dapat melapor bila menerima perlakuan meresahkan dari oknum.
Lihat artikel asli
S: Netralnews