$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jelang Vonis Rizieq di Kasus RS UMMI, PA 212 Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim, Ini Isinya

INDONESIAKININEWS.COM -  Ketua Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Maarif berserta sejumlah ulama melayangkan surat terbuka ke Penga...



INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Maarif berserta sejumlah ulama melayangkan surat terbuka ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang isinya meminta Habib Rizieq Shihab dkk dibebaskan dari kasus swab test RS UMMI.

Hal itu diketahui berdasarkan potongan video akun Youtube FNN TV yang beredar di media sosial seperti dilihat Suara.com, Senin (21/6/2021). Habib Rizieq dkk memang akan menjalani sidang dengan agenda vonis majelis hakim dalam kasus tersebut yang dijadwalkan pada Kamis (24/6) mendatang.

Dalam video itu, terlihat sejumlah ulama mendampingi Slamet Maarif yang terlihat membacakan sebuah surat terbuka ditujukan kepada Kepala PN Jakarta Timur.

Dalam surat yang dibacakan oleh Slamet itu intinya meminta Habib Rizieq serta dua terdakwa lainnya yakni Habib Hanif Alatas dan Andi Tatat dibebaskan.

Menurutnya, dalam kasus ini kental sekali upaya kriminalisasi yang motifnya adalah politik.

"Bagi kami apabila orang dipidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan. Karena itu kami meminta kepada majelis hakim yang mengadili Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan yang tak masuk akal sehat tersebut," ucap Slamet saat bacakan surat.

Saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Slamet membenarkan adanya pembacaan surat terbuka tersebut. Menurutnya, surat tersebut juga akan dikirimkan oleh perwakilannya ke PN Jakarta Timur hari ini.

"InsyaAllah hari ini (surat) akan diantar utusan kami ke PN Jaktim," kata Slamet, Senin (21/6/2021).

Kendati begitu Slamet tak menjelaskan lebih rinci soal adanya surat terbuka tersebut. Ia hanya menegaskan kalau surat terbuka tersebut dibuat mewakili masyarakat.

Berikut isi lengkap surat terbuka tersebut:

Bismillahirrahmanirrahim surat terbuka untuk ketua pengadilan Negeri Jakarta timur dan Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan.

Kepada yang terhormat ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur CC Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kami yang merupakan masyarakat yang mencintai dan mendambakan keadilan merasa terusik dengan proses hukum yang dialami oleh habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, dan Dokter Andi Tatat yang menurut kami kental dengan upaya kriminalitas bermotif politik. Bagi kami seseorang dipidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan.

Karena itu kami meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut. Kami mendoakan Majelis Hakim agar Allah Subhanahu Wa Ta'ala kuatkan dari segala bujuk rayu dan tekanan dari jin oligarki sehingga memutuskan dengan putusan yang adil adilnya.

Ciputat 18 Juni 2021 kami para ulama dan tokoh yang menandatangani.


s: suara.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jelang Vonis Rizieq di Kasus RS UMMI, PA 212 Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim, Ini Isinya
Jelang Vonis Rizieq di Kasus RS UMMI, PA 212 Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim, Ini Isinya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVscQGDDSmJ4IVbS9yI69Ax0fcoV7zxnLY6vMzqDVvFI8ORg4yXG4oqWrzkSgdU3QMS_iwcxqyJv248-zdbV3sQ2MzVl3Pb9q3r6NXDd3waYOgSmHK7rQPovwpLYCS0A7KE2R5v6Brxpv5/w640-h358/d0158f5e840a1a51b78510307a3cbed1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVscQGDDSmJ4IVbS9yI69Ax0fcoV7zxnLY6vMzqDVvFI8ORg4yXG4oqWrzkSgdU3QMS_iwcxqyJv248-zdbV3sQ2MzVl3Pb9q3r6NXDd3waYOgSmHK7rQPovwpLYCS0A7KE2R5v6Brxpv5/s72-w640-c-h358/d0158f5e840a1a51b78510307a3cbed1.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/jelang-vonis-rizieq-di-kasus-rs-ummi-pa.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/jelang-vonis-rizieq-di-kasus-rs-ummi-pa.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy