INDONESIAKININEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan seorang mantan pelaut yakni pengendara Pajero berinisi...
INDONESIAKININEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan seorang mantan pelaut yakni pengendara Pajero berinisial OT (40) di bandara Soekarno Hatta pada Senin (28/6/2021).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pengungkapan kasus yang viral di media sosial ini dimulai dari penggunaan nomor kendaraan yang digunakan pelaku saat kejadian.
"Jadi B 1861 QH aslinya terdata pada mobil innova, sehingga pada saat kejadian juga karena kami ketahui menggunakan plat palsu tidak sesuai dengan kendaraannya," Kata Sambodo saat pers rilis di Mapolres Jakarta Utara Senin (28/6/2021).
Melihat adanya penggunaan plat palsu tersebut, Sambodo menerangkan bahwa petugas lantas berkordinasi dengan petugas Reskrim Jakarta Utara mencari jejak perjalanan pelaku melalui sistem yang ada.
"Kemudian kami cari history perjalanannya di sistem e-tle yang ada di kita dari sistem, ternyata B 1861 QH mobil pajero itu terdata melintas di hari yang sama di bundara HI," Terang Sambodo.
"Kemudian data tersebut by capture maupun hasil foto e-tle kita laksanakan FR bersama sama dengan penyidik polres Jakut sehingga dari situ bisa diketahui siapa pelakunya dan akhirnya diketahui keberadaannya," Sambungnya.
Dari sini kemudian Polisi melakukan penangkapan pelaku di Bandara Soekarno Hatta. "Kamera e-tle ini tidak hanya efektif untuk mengungkap pelanggaran lalu lintas Tetapi juga penyidikan tindak pidana," tutup Sambodo.
Sebelumnya, kejadian viral tersebut sempat diunggah di lama instagram @jurnalisjunior. Saat itu pengemudi Pajero membawa benda pentungan dan menghapiri sopir kontainer.
Selanjutnya pengemudi Pajero melakukan aksinya dengan menganiaya supir truk dan menghancurkan kaca dari truk tersebut. Sopir tersebut melaporkan peristiwa penganiyaan dirinya ke Mapolres Jakarta Utara.
S: Tribunnews