INDONESIAKININEWS.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar turut berkomentar soal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) y...
INDONESIAKININEWS.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar turut berkomentar soal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang dipanggil rektorat.
BEM UI dipanggil rektorat universitas itu Minggu (27/6/2021) terkait cuitan berbunyi "The King of Lip Service" disertai poster berisi foto Presiden Jokowi yang mereka unggah di internet.
"Nah, jadi masalah kan ? ABG sok SJW sih...," tulis Denny Siregar lewat akun Twitter @Dennysiregar7, Minggu (27/6/2021) pukul 8.32 malam, seperti dilansir Tribun-timur.com.
Cuitan Denny Siregar disertai link artikel terkait BEM UI yang dipanggil rektorat terkait poster "The King of Lip Service".
Cuitan tersebut ramai direspon netizen.
Salah satunya mempertanyakan apa itu SJW.
Denny Siregar tampak tak membalas.
Justru netizen lainnya yang menjelaskan kepanjangan SJW.
"SJW singkatan apa sih bang?," tanya pemilik akun @@AaliyahTsamara.
Lantas apa itu social justice warrior?
Social justice warrior (SJW) berasal dari bahasa Inggris yang artinya pejuang keadilan sosial.
Dilansir dari Wikipedia, social justice warriors adalah sebuah istilah peyoratif bagi seseorang yang mengusung pandangan progresivisme sosial, termasuk feminisme, hak sipil, multikulturalisme, dan politik identitas.
Tuduhan bahwa seseorang adalah SJW menyiratkan bahwa mereka mencari pembenaran diri, bukan karena benar-benar yakin dengan pandangan mereka, dan pura-pura ikut berdebat.
Frase tersebut bermula pada akhir abad ke-20 sebagai istilah netral atau positif untuk orang-orang yang memperjuangkan keadilan sosial.
Pada 2011, saat istilah tersebut mula-mula muncul di Twitter, maknanya berubah dari positif menjadi sangat negatif.
Saat kontroversi Gamergate, makna negatif tersebut semakin populer dan biasanya diarahkan kepada orang-orang yang memperjuangkan liberalisme sosial, inklusivitas budaya, atau feminisme, serta pandangan-pandangan yang santun secara politis.
Istilah tersebut telah masuk budaya populer, termasuk permainan video bermain peran parodi yang dirilis pada tahun 2014 berjudul Social Justice Warriors.
BEM UI Dipanggil Rektorat
Dilansir dari artikel Kompas.com berjudul Rektorat Nilai Postingan "Jokowi The King of Lip Service" BEM UI Kurang Tepat, UI memanggil pengurus BEM UI terkait postingan "Jokowi: The King of Lip Service" di Instagram, @bem_official, Sabtu (26/6/2021).
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan, Tito Latif Indra, terdapat 10 mahasiswa yang dipanggil pihak rektoriat pada hari Minggu ini.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, Amelita Lusia membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
"Ya, betul," ujar Amelita kepada Kompas.com, Minggu sore.
Amelita menyebutkan, pemanggilan tersebut sebagai langkah urgen akibat permasalahan yang timbul sehari setelah postingan BEM UI mulai ramai dibicarakan. Amelita menegaskan, pemanggilan itu merupakan bagian dari langkah pembinaan.
"Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," ujar dia.
BEM UI mempublikasikan postingan berjudul Jokowi:The King of Lip Service di akun media sosialnya. Dalam postingan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Joko Widodo yang kerap kali mengobral janji.
Postingan itu juga menyindir sejumlah janji dan keputusan Jokowi, mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.
Pihak kampus menilai, postingan BEM UI tersebut kurang tepat.
Amelita menyebut postingan tersebut telah melanggar beberapa peraturan yang ada.
"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ujar Amelita.
Amelita menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi pada dasarnya dilindungi undang-Undang (UU).
Akan tetapi, penyampaian aspirasi tersebut seharusnya sesuai aturan yang ada.
"Perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-Undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar dia.
BEM UI Nobatkan Jokowi The King of Lip Service
Sebelumnya diberitakan Tribun-timur.com, BEM UI trending di Twitter, Minggu (27/6/2021).
Penelusuran Tribun-timur.com, BEM UI Trending Twitter lantaran cuitan terbaru di akun Twitter @BEMUI_Official akun resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Dalam cuitannya, BEM UI menobatkan Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE," tulis akun Twitter @BEMUI_Official, Sabtu (26/6/2021) pukul 7.12 malam, seperti dilansir Tribun-timur.com.
Cuitannya disertai foto Presiden Jokowi mengenakan mahkota berwarna merah laiknya seorang raja.
Di bawah foto tertulis JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE.
Dalam utas-nya, BEM UI menyebut Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras.
Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.
"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras.
Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," tulisnya.
Cuitan itu disertai kolase foto disertai pernyataan Presiden Jokowi.
Juga fakta di lapangan menurut BEM UI.
"Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata.," tulis akun @BEMUI_Official pada cuitan selanjutnya.
"Berhenti membual, rakyat sudah mual!," lanjutnya.
S:Tribun Timur