INDONESIAKININEWS.COM - Kebebasan berpendapat seringkali disalahartikan oleh beberapa kalangan sehingga membuat mereka kelewatan dalam beru...
INDONESIAKININEWS.COM - Kebebasan berpendapat seringkali disalahartikan oleh beberapa kalangan sehingga membuat mereka kelewatan dalam berucap atau menulis. Terlebih dalam zaman yang semakin mudah dengan teknologi.
Baru-baru ini viral seorang warganet dengan nama Nunuk Tjahja Kusumaningsih lantaran menyebarkan berita bohong yang menyebut Presiden Joko Widodo meninggal dunia.
Melansir Terkini.id (jaringan Suara.com), tangkapan layar yang diunggah pelaku dibagikan ulang oleh akun Twitter Sadewo hingga viral.
Dalam unggahannya, ia berharap warga tidak lagi dengan mudahnya membagikan kabar bohong atau mengolok-olok kepala negara.
Selain itu, ia meminta agar hukuman pemilik akun tersebut tak diselesaikan secara damai alias dengan materi Rp10 ribu.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi netizen selaku pemilik akun Nunuk Tjahja Kusumaningsih lantaran perbuatannya yang menyebarkan informasi palsu.
"Masak ini hanya selesai di 10 rebu penegak hukum macam apa jika tidak bisa memberi efek jera buat penyebar hoax iya kan," cuit Sadewo.
Dalam unggahannya, postingan tersebut dikirim yang bersangkutan ke grup Facebook 'Presiden Joko Widodo'.
Sementara dalam narasi postingannya, netizen tersebut menyampaikan bahwa Jokowi telah meninggal dunia pada Senin malam pukul 11.30 WIB.
"Innalillahi Wainnaillahi Rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Ir. H. Joko Widodo pada Senin malam pukul 11.30 WIB," tulisnya.
s: suara.com