INDONESIAKININEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berang dengan ulah beberapa orang yang mengumpat petugas di pos penyekatan. ...
INDONESIAKININEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berang dengan ulah beberapa orang yang mengumpat petugas di pos penyekatan.
Apalagi, penumpang mobil itu berbicara menghardik kepada petugas.
Hotman Paris pun mendesak agar diambil tindakan hukum atas apa yang dilakukan perempuan dalam video yang viral itu.
"Bapak Kapolri dan Kapolda Jawa Barat: mohon perintakan agar proses hukum ditempuh thdp penumpang mobil ini yang melawan petugas larangan mudik dengan kata kata yang amat ......? Agar dijemput dan ditunjukkan ke publik orangnya!" tulis Hotman di Instagram pribadinya dilihat pada Minggu (16/5/2021).
Hotman mengaku tidak tega memposting video rekaman yang ia miliki.
Ia pun mengajak petugas dalam video tersebut untuk melaporkan perempuan itu ke pihak kepolisian.
"Hotman tidak tega menposting vidio lengkapnya! Kpd petugas yang jadi korban agar hubungin hotman: ayok laporkan mereka dan ayok kita tegakkan hukum! Larangan mudik untuk selamatkan bangsa ini tapi kenapa Ibu itu mengucakkan kata kata itu ke petugas??" imbuh Hotman
Lokasi kejadian di Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, sebuah video menggambarkan wanita berhijab menumpangi mobil memaki petugas polisi saat melakukan penyekatan di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).
Wanita berhijab yang menumpangi mobil Honda Mobilio bernomor polisi B 1** U** itu memaki polisi dengan kata kasar karena tidak terima kendaraannya yang ditumpangi diminta putar balik petugas.
Tak hanya itu penumpang laki-laki yang duduk di kursi depan mobil sempat memarahi polis yang tengah bertugas tersebut.
Dalam video yang beredar pria berkacamata sempat marah-marah dan berusaha merampas HP petugas.
Serta seorang wanita berhijab warna biru mengeluarkan kata-kata kotor kepada petugas.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM membenarkan kejadian tersebut.
"Masyarakat itu tidak terima akan aturan pemerintah tentang diputarbalikkan. Anggota kami sudah benar menjelaskan secara sistematis dan humanis kepada masyarakat itu sendiri, kepada pengendar," ujar AKP Riki AM.
Namun, penumpang di dalam mobil tersebut tidak menerimanya.
"Masyarakat itu tidak nerima sehingga dia mengeluarkan handphone dan anggota dengan sigap mengeluarkan handphone juga," ujarnya,
Tak hanya itu, handphone milik petugas malah akan direbut oleh orang yang ada di dalam mobil.
"Handphone anggota mau diambil dan keluarlah kata-kata kasar," kata Riki.
Ia mengatakan, kendaraan tersebut diputar balik petugas saat hendak masuk ke Sukabumi dari arah Bogor.
Hingga kini pihaknya belum melakukan tindakan lebih lanjut.
"Itu dari arah Bogor menuju ke arah Kabupaten Sukabumi, disekat di Benda namun berusaha masuk ke jalan tikus, jalan tikus kami juga sudah jaga untuk menghalau dan dilanjutkan ke wilayah barat, pelat (nomor) Jakarta, terindikasi pelat B," kata AKP Riki AM.
Apa tindakan polisi selanjutnya?
"Tindakan sementara tidak ada, kami tetap melakukan secara sistematis dan humanis memberitahukan kepada masyarakat bahwasanya kami berjaga untuk menjaga masyarakat supaya tidak tertular, apalagi timbul klaster baru," ujarnya.
s: tribunnews.com