INDONESIAKININEWS.COM - Pelabelan KKB teroris dinilai tidak tepat. Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mencabutnya karena akan ...
INDONESIAKININEWS.COM - Pelabelan KKB teroris dinilai tidak tepat. Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mencabutnya karena akan berdampak serius pagi persoalan HAM.
Salah satunya tentu saja akan berdampak serius bagi keamanan warga sipil di Papua.
Selain itu, juga berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan dan pelanggaran HAM di Tanah Cendrawasih.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).
“Penetapan itu hanya akan memperkuat institutionalised racism politics tak terkecuali dalam penegakan hukum,” kata Erasmus dikutip dari JawaPos.com (jaringan PojokSatu.id).
Menurutnya, pelabelan KKB teroris itu secara tidak langsung akan menggunakan Pasal 1 angka 2 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) dalam menangani permasalahan di Papua.
Penggunaan pasal tersebut, sambungnya, justru akan berpotensi mengerangkai aspirasi kemerdekaan rakyat Papua.
“Penyematan label teroris terhadap gerakan-gerakan politik bertujuan meraih cita-cita kemerdekaan, justru dilakukan oleh banyak negara di dunia secara serampangan untuk memojokkan gerakan-gerakan tersebut secara politis,” katanya.
Dia lantas mencontohkan, Indonesia mempunyai sejarah kelas soal kelompok separatis seperti gerakan kemerdekaan dalam kasus Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di bawah pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
KKB di Papua
Kala itu, mantan Menko Polhukam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan GAM merupakan kelompok teroris yang perlu dilawan lewat cara-cara militer.
“Belajar dari apa yang telah terjadi di Aceh, pelabelan yang bertujuan untuk membasmi satu gerakan yang berakar pada aspirasi etno- nasionalis hanya akan membawa dampak destruktif yang mengorbankan nilai-nilai HAM,” ingatnya.
Pasukan Mulai Dikirim
Menindaklanjuti penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris, pasukan gabungan TNI/Polri mulai dikirim ke Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, sejak sejak Sabtu (1/5).
Selain untuk memberikan pengamanan kegiatan masyarakat, pasukan gabungan itu juga ditugaskan memburu KKB.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, kehadiran pasukan gabungan di tengah masyarakat itu sebagai representasi negara di tengah masyarakat setempat.
“Pengiriman pasukan TNI dan polisi ke Ilaga itu tidak lepas dari semakin masifnya KKB menebar teror dan kekerasan terhadap masyarakat maupun aparat keamanan,” tuturnya dilansir dari Antara.
Puncak teror yang dilakukan KKB, yakni tertembaknya Kepala BIN Daerah Papua Mayor Jenderal TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Minggu (25/4) kemarin.
Sebelumnya, KKB telah dua orang guru di Distrik Beoga, seorang tukang ojek, serta seorang pelajar SMA di Distrik Ilaga.
Terbaru, satu personel Brimob Baratu (Anumerta) I Komang Wira Natha, gugur saat kontak tembak di Kampung Makki, Distrik Ilaga Utara, Selasa (27/4).
“Dengan semakin masifnya kelompok ini menebar teror, mendorong pemerintah mengambil sikap tegas dengan mengganti istilah KKB menjadi teroris,” tandasnya.(ruh/pojoksatu)