INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Gubernur Anies Baswedan, mempe...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Gubernur Anies Baswedan, memperhatikan psikologis aparatur sipil negara (ASN) yang tak mendaftar lelang jabatan. Menurut Gembong, ada hal yang perlu digali sehingga terjadi peristiwa itu.
"Eselon II, mereka sudah paham alur penempatan ASN. Orang yang begitu paham kenapa tak tertarik? Pasti ada sesuatu hal yang hambat psikologi mereka seperti itu," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (10/5/2021).
Bagi Gembong, ASN DKI Jakarta menjadi tak berminat mendaftar lelang jabatan karena ada masalah di dalam struktur pemerintahan DKI. Disebut Gembong, tim TGUPP Anies Baswedan memiliki otoritas lebih padahal bukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.
"(Penunjukan pejabat) sangat bermasalah. Karena peran TGUPP sentral dalam konteks ini. Kan ditanyakan juga di rapat Komisi A, sangat sentral, apalagi sekelas eselon II sampai eselon IV juga sudah masuk," kata Gembong.
Menurut Gembong, ada hal yang tidak beres dalam lelang jabatan sehingga akhirnya banyak yang tidak ikut mendaftar. "Mereka, secara psikologis nggak happy," ujarnya.
Sebelumnya, Anies merasa malu lantaran ada instruksi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II tak dijalankan oleh 239 ASN. Anies mengumpulkan anak buahnya yang bermasalah di lapangan Balai Kota.
"Kita, saya dan Anda, berseragam, membawa perintah konstitusi di dalam sebuah birokrasi. Ketaatan terhadap perintah menjadi penting dan bila perintah tak bisa dilaksanakan, maka laporkan tak bisa dilaksanakan, bukan diam berharap tak jadi masalah. Ini masalah. Ini masalah Bapak-Ibu. Dan yang dikumpulkan di sini yang bermasalah," kata Anies, Senin (10/5/2021).
Anies meminta jajarannya agar seluruh instruksi dijalankan dengan baik. Anies sudah meminta Inspektorat DKI membuat daftar nama ASN yang bekerja tanpa memperhatikan instruksi.
s: detik.com