$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Komnas HAM Bentuk Tim Terkait Kasus 75 pegawai KPK

INDONESIAKININEWS.COM -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membentuk tim pemantauan dan penyelidikan terkait laporan wadah...



INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membentuk tim pemantauan dan penyelidikan terkait laporan wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul kasus 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kami berharap teman-teman wadah pegawai KPK, pimpinan KPK, dan pihak terkait untuk bisa kooperatif," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Ia mengatakan, pembentukan tersebut semata-mata bukan untuk tujuan lain tetapi guna memastikan Indonesia bebas dari praktik korupsi.

Setelah tim di bawah pemantauan dan penyelidikan terbentuk, maka Komnas HAM segera memperdalam bukti-bukti atau dokumen yang diserahkan oleh wadah pegawai KPK.

Komnas HAM sendiri telah menerima sejumlah bukti berupa dokumen yang diserahkan langsung oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama tim dan kuasa hukumnya.

Bahkan, Choirul Anam mengatakan, informasi yang diterima dari Novel Baswedan tersebut jauh lebih komprehensif dari sekadar membaca berita-berita yang beredar selama ini.

"Kami tadi diberikan dokumen begitu lengkap, baik catatan atas fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasi," ujar dia.

Komnas HAM memandang kasus yang sedang terjadi di tubuh KPK saat ini penting untuk segera diselesaikan karena praktik korupsi merupakan musuh bersama rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, ia menekankan siapa pun penyelenggara negara maka harus bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.


s: beritasatu.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Komnas HAM Bentuk Tim Terkait Kasus 75 pegawai KPK
Komnas HAM Bentuk Tim Terkait Kasus 75 pegawai KPK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiT0jWED3YDFCYfcq8yLRaTOONA0HoRXrq5bBegIHc8JOoYissPAqb1ValF50kakzZCdNbZHmjE4ceN0ACV0dsiUcfFiemQJF2jS4RzIzhXFRT7Wekx1khBxWobg2Q60_uMlw04UVHGxM_-/w640-h360/gedung-baru-kpk-1_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiT0jWED3YDFCYfcq8yLRaTOONA0HoRXrq5bBegIHc8JOoYissPAqb1ValF50kakzZCdNbZHmjE4ceN0ACV0dsiUcfFiemQJF2jS4RzIzhXFRT7Wekx1khBxWobg2Q60_uMlw04UVHGxM_-/s72-w640-c-h360/gedung-baru-kpk-1_169.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/komnas-ham-bentuk-tim-terkait-kasus-75.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/komnas-ham-bentuk-tim-terkait-kasus-75.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy