INDONESIAKININEWS.COM - Politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengaku kecewa atas vonis yang dijatuhkan ke ...
INDONESIAKININEWS.COM - Politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengaku kecewa atas vonis yang dijatuhkan ke Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus kerumunan Petamburan.
Seperti diketahui Majelis Hakim PN Jakarta Timur hanya menjatuhkan hukuman 8 bulan ke HRS. Hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni dua tahun penjara.
“Mengecewakan. Semoga Jaksa banding. Padahal isinya bukan cuma kerumunan tapi juga penyebaran kebencian,” kata Guntur Romli di akun Twitternya, Jumat (28/5/2021).
Mengecewakan. Semoga Jaksa banding. Padahal isinya bukan cuma kerumunan tp juga penyebaran kebencian.
Rizieq Shihab Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Kerumunan Petamburan
https://t.co/45zoFS9hcC
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) May 28, 2021
Tak hanya itu, Guntur Romli mengaku heran alasan hakim memberikan hukuman yang lebih rendah ke HRS.
Hal yang meringankan, menurut Hakim HRS memberikan keterangan secara jujur sehingga memudahkan pemeriksaan persidangan. Selain itu, terdakwa merupakan tulung punggung keluarga dan guru agama.
“Hakim kayak hidup dalam goa atau mungkin dia tertidur selama puluhan tahun tiba-tiba diminta jatuhkan vonis. Jelas-jelas Rizieq uda 3x masuk penjara & seorang residivis,” sebut Guntur Romli.(msn/fajar)
Hakim kayak hidup dalam goa atau mungkin dia tertidur selama puluhan tahun tiba2 diminta jatuhkan vonis. Jelas-jelas Rizieq uda 3x masuk penjara & seorang residivis pic.twitter.com/PTaKxB21EL
S: Fajar.co.id