INDONESIAKININEWS.COM - Berita bahwa hampir 100.000 pegawai negeri fiktif misterius masih dialihkan ke gaji dan kontribusi pensiun menimbul...
INDONESIAKININEWS.COM - Berita bahwa hampir 100.000 pegawai negeri fiktif misterius masih dialihkan ke gaji dan kontribusi pensiun menimbulkan sensasi dan bikin heboh.
Kabar tersebut terungkap dari pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Akan tetapi ternyata, sejumlah 97.000 PNS fiktif tersebut kini sudah ditangani lho.
Kasus 97.000 pegawai negeri sipil misterius diselesaikan dua tahun lalu. Masalah ini muncul kembali karena BKN melakukan pemutakhiran data kepegawaian.
Kepala BKN mengatakan hampir 100.000 PNS misterius pada pertemuan awal BKN mengumumkan pembaruan data Mandiri.
Bima mengungkapkan, dengan memutakhirkan data di masa lalu, ia menemukan masalah, yakni ditemukannya 97.000 PNS.
Bima mengatakan selama ini BKN baru melakukan dua kali kalibrasi ulang PNS. Pertama kali dilakukan pada tahun 2002 dan yang kedua pada tahun 2014.
Dengan demikian, kesimpulan dari 97.000 PNS fiktif terjadi saat pembaruan data pejabat pada tahun 2014.
Halaman:
Sumber: YouTube ASNKiniBeda
Bima menuturkan, data tentang petugas pertama dikumpulkan secara manual pada 2002.
Jadi prosesnya, kantor sumber daya manusia instansi pemerintah di BKN penjemputan bola ini mendaftarkan ulang petugas. Proses ini dilakukan secara manual.
Kemudian data pejabat diulang kembali pada tahun 2014, perbedaan kali ini dibuat secara elektronik.
Pada tahun 2014 kami melakukan pendataan lagi terhadap PNS, namun saat itu kami lakukan secara elektronik, dan itu dilakukan oleh masing-masing PNS itu sendiri, bukan oleh kantor fungsi. Publik, dll.
“Untuk 2014 secara elektronik, dilakukan PNS sendiri. Hasilnya apa? ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya,” tutur Bima dalam Youtube ASNKiniBeda, dilansir Kabar Besuki dikutip Selasa 25 Mei 2021.
Nah, PNS fiktif 97.000 ada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, membenarkan kasus ini.
Menurutnya, tahun 2015 ini berita lama ketika pendataan pejabat dilakukan pada tahun 2014. Dan menurutnya proses reklasifikasi data selesai pada tahun 2016.
Atas temuan 97.000 PNS fiktif selama 7 tahun terakhir, BKN tak bungkam.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan, persoalan 97 ribu pejabat fiktif itu muncul karena sejumlah pejabat tidak ikut serta dalam pendataan, demikian pula Informasi tentang status pekerjaan dan identitas dari pejabat tersebut belum dikonfirmasi.
Fakta juga sesuai, jelas Paryono, pada 2014 ada lebih dari 90 ribu pejabat yang tidak ikut pendataan, yang tidak mengirimkan data karena berbagai alasan.
Oleh karena itu, BKN telah mengambil langkah untuk menyurati semua instansi yang belum melakukan registrasi ulang.
Tujuan korespondensi ini adalah agar BKN dapat memverifikasi data pejabat yang tidak melakukan registrasi ulang.
Paryono mengatakan, dengan tindakan BKN, jumlah pejabat fiktif berangsur-angsur berkurang seiring dengan bertambahnya data pejabat yang hingga saat ini belum menyampaikan datanya.***
S:Kabarbesuki