INDONESIAKININEWS.COM - Sikap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka patut diacungi jempol. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengembali...
INDONESIAKININEWS.COM - Sikap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka patut diacungi jempol. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengembalikan uang Rp 11,5 juta hasil pungutan liar (pungli) bermodus pengumpulan uang zakat, Minggu (2/5).
Oknum pungli diduga melibatkan Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Suparno.
"Saya kembalikan sendiri uang hasil pungli pada korban, sekaligus meminta maaf," ujar Gibran.
Gibran mengatakan total ada 145 pemilik usaha yang diminta uang pungli. Setiap korban memberikan uang pungli Rp 50.00 sampai Rp 100.000.
"Lokasi sasaran pungli ada di kawasan ekonomi Pasar Klewer Jalan dr. Rajiman dan Jalan Yos Sudarso (Coyudan)," ungkap dia.
Dilansir Kumparan, pengusaha kuliner itu mengaku di sela mengembalikan uang pungli juga memberikan sosialisasi pada warga. Gibran meminta pada warga dan pengusaha agar tidak takut menolak pungli dan segera melaporkannya ke Pemkot Solo.
"Meskipun itu ada surat bertanda tangan lurah dan cap stempel kelurahan, jangan mau ngasih uang. Itu namanya pungli," tegasnya.
Gibran juga mengingatkan pada lurah dan camat untuk bisa menjadi pelayan baik bagi masyarakat. Tradisi meminta THR pada Lebaran tidak dibenarkan.
"Yang nanya tradisi jelek meminta THR pada Lebaran harus dipangkas. Jangan sampai dibiarkan karena itu meresahkan warga," katanya.
S:Bizlaw