INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini akhirnya buka suara terkait pengakuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No...
INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini akhirnya buka suara terkait pengakuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang menyatakan besaran korupsi bantuan sosial (Bansos) dampak Covid-19 bisa mencapai Rp 100 triliun.
Mensos Risma mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam hal menyelesaikan masalah korupsi bansos.
"Kalau ada laporan saya langsung tunjuk, Kejaksaan Agung sudah beberapa kali, kalau ada laporan kami minta Kejagung minta turun. Bagi kami Itu bukan saya, bukan pejabat saya, kita serahkan, meskipun di saya pun saya minta audit untuk itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 21 Mei 2021.
Dia juga mengatakan selama ini ada pemeriksaan khusus di BPKP, namun kemungkinan tidak pernah terpublikasi atau tersorot dan diangkat media, karena di lembaga tersebut tidak ada media.
"Jadi teman-teman wartawan mungkin karena di BPKP itu tidak ada media, ini ada pemeriksaan tertentu khusus untuk itu," kata Risma.
Di sisi lain, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus, mendesak KPK agar menindaklanjuti pengakuan Novel Baswedan terkait dugaan korupsi bansos yang bisa mencapai Rp 100 triliun.
Jika memang benar dan memiliki indikasi maka hal ini perlu diambil langkah serius.
"Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemik Covid-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut," ucap Guspardi, dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Mei 2021.
Dia juga mengatakan ucapan Novel Baswedan perlu untuk ditindaklanjuti bahkan diselidiki oleh pihak yang berwenang bahwa adanya kemungkinan pola korupsi yang sama antara di daerah dan Jakarta.
"Sehingga bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," ucap Guspardi.
Oleh sebab itu, Guspardi mendesak agar aparat penegak hukum bersama KPK segera mendalami lebih jauh informasi yang disampaikan Novel, untuk membuktikan dan mengungkap korupsi dana bansos Rp 100 triliun.
"Supaya kasus korupsi bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas. Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," katanya.
s: tagar.id