INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di tanah Papua sebagai teroris. Hal i...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di tanah Papua sebagai teroris.
Hal itu diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dengan status teroris pada KKB, maka wilayah Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri, yang akan jadi garda terdepan memberantasnya.
Namun, kenapa hingga saat ini Densus 88 belum juga masuk rimba hutan Papua memburu KKB?
Tampaknya hingga saat ini Densus 88 yang terkenal militan dan dipercaya ampuh melumpuhkan teroris masih menunggu komando dari sosok jenderal bernama Listyo Sigit Prabowo.
Mabes Polri mengatakan jika Densus 88 siap memberantas kelompok teroris KKB di Papua.
Namun, hingga saat ini Densus 88 masih menunggu instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Secara umum kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, pelibatakan Densus 88 tidaklah sulit.
Dia mencontohkan keteribatan Densus 88 saat penanganan sejumlah pelaku teroris di wilayah Poso Sulteng dan Mujahidin Indonesia Timur.
"Densus 88 dilibatkan di dalam membantu Satgas Operasi Tinombala maupun Satgas Operasi Madago Raya," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 30 April 2021.
Apakah Densus siap ke Papua?
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan jika Densus 88 siap menangani KKB di Papu
Saat ini pasukan Densus 88 tinggal menunggu instruksi dari Kapolri.
Kata dia, Densus 88 berada langsung di bawah Kapolri dalam menjalankan tugasnya.
"Densus ini langsung di bawah Kapolri. Tentunya Densus 88 akan melaksanakan perintah setelah mendapatkan perintah dari Kapolri," kata Ramadhan.
Jika Densus 88 diperintahkan ke Papua, maka akan siap membantu Satuan Tugas Operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas dalam rangka memburu KKB di Papua.
"Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri," sambung Ramadhan.
Stigma orang Papua di Rantau
Pelabelan teroris terhadap KKB Papua menimbulkan polemik hingga penolakan, salah satunya dari Pemerintah Provinsi Papua.
Terbaru, Pemerintah Provinsi Papua meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang pelabelan KKB sebagai kelompok teroris.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan pemerintah pusat harus melakukan kajian terlebih dahulu secara komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi dan dampak hukum terhadap warganya.
Dirinya mengatakan Pemprov Papua menginginkan aparat keamanan untuk melakukan pemetaan terhadap anggota dan lokasi KKB, agar tidak ada warga Papua yang menjadi salah sasaran.
Dirinya juga khawatir pelabelan tersebut akan memiliki dampak psikosial bagi warga Papua di perantauan.
"Ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang ada di perantauan," kata Lukas Enembe seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.***
S: Tribunnews