INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya menerima rumah mewah dari taipa...
INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya menerima rumah mewah dari taipan pengembang reklamasi. Rumah gedong itu bahkan santer disebut-sebut berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun meminta pihak yang menuduhnya untuk membuktikan isu tersebut. Adapun isu ini pertama kali dihembuskan pegiat media sosial Denny Siregar via akun twitternya @dennysiregar7 dua hari yang lalu.
"Kalau disebutkan (dapat rumah) kan saya enggak perlu membuktikan. Yang membuktikan kan (mestinya) yang menuduh,"ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/5/2021).
Orang nomor satu di Jakarta itu enggan berbicara panjang lebar mengenai isu gratifikasi yang dialamatkan kepada dirinya. Dia lantas meminta media untuk membuktikan sendiri benar atau tidaknya tudingan itu.
"Saya rasa teman-teman media bisa memanfaatkan ini untuk kesempatan kritis. karena kalau ada berita seperti itu, anda kejar dimana lokasinya, dimana alamatnya, dimana nomornya, jadi beritanya itu lengkap," ucapnya.
"Ini kesempatan buat teman-teman. Jadi teman-teman bisa tunjukkan ini berita yang sahih atau tidak sahih karena tanggung jawab penulis berita adalah membuat bukti atas berita yang ditulis," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Aktivis Media Sosial Denny Siregar menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima sebuah rumah mewah dari pengembang reklamasi. Hal itu diungkap Denny lewat akun twitternya @Dennysiregar7 yang dikutip AKURAT.CO Minggu (23/5/2021). Cuitan itu langsung dimention ke twitter orang nomor satu di Jakarta @aniesbaswedan.
"Ada isu @aniesbaswedan terima hadiah rumah dari pengembang reklamasi. Supaya jangan terjadi fitnah, mungkin @KPK_RI bisa bantu selidiki.."cuitnya.
Sekedar informasi, kasus reklamasi pantai utara Jakarta memang menjadi sorotan pada masa kepemimpinan Anies Baswedan. Setahun sejak memimpin Ibu Kota, dia mencabut sejumlah izin pembangunan pulau imitasi itu untuk memenuhi janji kampanye pada Pilkada DKI 2017 lalu.
Tiga pulau yang sudah terlanjur jadi yakni pulau C, D dan G resmi dinamai ulang lewat Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018. Pulau C diganti menjadi kawasan pantai Kita, kemudian lahan pulau D diganti menjadi kawasan pantai Maju dan Lahan G menjadi kawasan pantai Bersama. Anies bilang tiga pulau yang sudah dibangun itu bakal dibuka untuk publik Jakarta.
Lalu pada pertengahan 2020 lalu, publik Jakarta kembali dibikin heboh dengan perkara reklamasi, kali ini adalah reklamasi kawasan Ancol seluas 155 hektare. Namun Anies berdalih penimbunan laut menjadi daratan di kawasan Ancol itu berbeda dengan reklamasi yang ia tentang dulu.
Izin reklamasi untuk perluasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi itu tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.
"Yang terjadi di kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi yang sudah kita hentikan seperti janji kita pada masa kampanye dulu," kata Anies.
s: akurat.co