INDONESIAKININEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengkritik sikap Gubernur DKI Anies Baswedan memarahi...
INDONESIAKININEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengkritik sikap Gubernur DKI Anies Baswedan memarahi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mendaftar seleksi terbuka jabatan eselon II atau lelang jabatan.
Dibanding memarahi ASN, Anies sepatutnya introspeksi tentang manajemen pemerintahan.
Kemarahan Gubernur terhadap ASN memang tidak hanya kali ini saja dilakukan, namun dugaan Gilbert atas kemarahan Anies, sebab para ASN enggan mengikuti pendaftaran seleksi.
"Saya dengar ada 300 lebih jabatan di DKI yang statusnya Plt. Ini saja sudah membuat orang enggan atau ogah-ogahan ikut tes, karena ini bukan manajemen yang baik. Sebaiknya introspeksi, bukan marah-marah," ujar Gilbert, Selasa (11/5/2021).
Dia berujar, ASN yang enggan mengikuti seleksi, tidak dapat disalahkan. Sebab pada periode Gubernur sebelumnya, para ASN dimarahi dan dipecat namun tetap banyak peminat yang mendaftar jabatan.
"Kenapa marah sekarang? karena tidak ada peminat? Semua tentu karena sistemnya tidak dipercaya oleh ASN, mereka merasa percuma ikut tes yang terkesan hanya formalitas, bukan memilih yang terbaik," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/5).
Soal Kedisiplinan Terpenting
Anies menyatakan pengumpulan tersebut akibat ditemukannya ratusan ASN yang tidak ikut serta dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II. Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda).
"Yang memenuhi persyaratan agar melakukan pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, malah ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendaftar seleksi terbuka," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan hal tersebut bukanlah mengenai kenaikan eselon semata. Namun, bentuk salah satu kedisiplinan sebagai bagian dari Pemprov DKI.
Anies menyatakan instruksi merupakan hal yang wajib dijalankan. Dia juga meminta agar jajarannya dapat menyampaikan alasan ketika tidak dapat menjalankan instruksi tersebut.
"Ketaatan kepada pemerintah menjadi penting dan bila perintah tidak bisa dilaksanakan maka laporkan tidak bisa dilaksanakan. Tapi bukan diam berharap tidak menjadi masalah. Ini yang dikumpulkan di sini adalah yang bermasalah," ucapnya.
s: liputan6.com