INDONESIAKININEWS.COM - Sebanyak 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebang...
INDONESIAKININEWS.COM - Sebanyak 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi memiliki kesempatan.
Dari 51 pegawai yang dipecat, nama Novel Baswedan disebut-sebut juga tak memiliki kesempatan lagi untuk mengulang mengikuti TWK.
"Infonya dari 51 pegawai yang dipecat ada nama Novel Baswedan. 24 pegawai lainnya, masih diberikan kesempatan mengulang," kata sumber di KPK, Selasa (25/5/2021)
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, 24 orang pegawai KPK lainnya masih diberikan kesempatan untuk mengikuti TWK ulang dan pelatihan bela negara.
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5).
Alex menuturkan, sebelum mengikuti pelatihan bela negara dan mengikuti TWK ulang, ke-24 pegawai KPK tersebut diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.
"Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN," tuturnya.
Lebih lanjut, Alex menyatakan bahwa untuk menciptakan pegawai KPK yang berkualitas KPK terus berusaha membangun SDM yang berkualitas pula. Menurutnya, tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada Tanah Air, bela negara, setia pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah.
"Dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," katanya.
s: beritasatu.com