INDONESIAKININEWS.COM - Penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror ...
INDONESIAKININEWS.COM - Penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mendapat perhatian dari banyak pihak.
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, menyatakan bahwa seseorang yang telah menyembunyikan teroris maka hal itu sama saja dengan dia juga teroris.
"Orang yang menyembunyikan teroris sama saja dengan teroris," kata Husin Shihab, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dan dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Twitter @HusinShihab pada Selasa, 27 April 2021.
Oleh karena itu, toleransi kepada Munarman sudah tidak perlu lagi diberikan oleh pihak Kepolisian. Apalagi jika ia sampai melawan, maka lebih baik disikat saja.
"Jadi polisi nggak perlu toleransi lagi sama Munarman. Kalau melawan sikat saja Pak!" terang Husin Shihab.
"Apresiasi sebesar-besarnya kepada Polisi," tambahnya.
Sebelumnya, dia mengharapkan masyarakat luas bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini.
Bahwa apabila mengetahui adanya aktivitas terorisme di sekitar maka harus langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Sebab, dia menjelaskan, hal itu sudah diatur sesuai dengan Pasal 13c 2002 mengenai Pemberantasan Terorisme dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Husin Shihab juga menilai penangkapan Munarman ini sebagai tindakan yang wajar dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Wajar, banyak kasusnya, yang menyembunyikan informasi adanya teroris saja nggak diproses," jelasnya.
Karena itu, menurutnya pantas saja jika akhirnya Munarman ditangkap.
"Jadi pantas kalau mau ditangkap," terangnya.
Dalam penangkapan itu pun Munarman tampak memprotes yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Ini tidak sesuai hukum nih, ini harusnya," ujar Munarman, yang disela oleh Densus 88 dengan mengatakan nanti saja menggugatnya.
Selain itu, saat ingin memakai sandal pun dikatakan tak perlu.
"Saya pakai sendal, saya pakai sendal," ucapnya.
"Udah jalan, nggak usah," kata pihak Polisi.
s: pikiran-rakyat.com