INDONESIAKININEWS.COM - Sosok ini sangat gembira ketika Ramadhan tahun 2021 ini dilalui tanpa Front Pembela Islam (FPI). Ia bersyukur karen...
INDONESIAKININEWS.COM - Sosok ini sangat gembira ketika Ramadhan tahun 2021 ini dilalui tanpa Front Pembela Islam (FPI). Ia bersyukur karena suasana ini akhirnya terwujud juga di Indonesia.
Ungkapan perasaan tersebut disampaikan oleh Akhmad Sahal, Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika Serikat.
Selama ini, Akhmad Sahal memang dikenal sebagai sosok yang sangat antipati terhadap keberadaan Front Pembela Islam (FPI) di Tanah Air.
Oleh karena itu, ia sangat girang ketika pemerintah secara tegas mengumumkan pembubaran organisasi kemasyarakatan yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu.
Melalui akun twitternya, Akhmad Sahal mengucap syukur karena pada ramadan kali ini, tidak ada lagi eksistensi FPI sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah untuk pertama kalinya sejak tahun 1998, Ramadhan Tanpa FPI," tulis Sahal di akun Twitternya, Senin (12/4/2021).
Sahal beberapa waktu lalu juga menyebut para pendukung FPI seharusnya bersyukur baru dilarang sekarang dan mengapresiasi betul langkah pemerintah Indonesia.
Pasalnya menurut Gus Sahal, FPI sudah sangat pantas dilarang sejak lama. Akan tetapi pemerintah membiarkannya sampai penghujung tahun 2020.
Pernyataan itu diutarakan Gus Sahal lewat jejaring Twitter miliknya, Kamis 31 Desember 2020 lalu.
"Pendukung FPI harusnya berterima kasih dan beri apresiasi ke pemerintah Indonesia yang baru sekarang ini melarang FPI," tulis Gus Sahal.
"Padahal FPI udah sangat pantas dilarang sejak sekian tahun lalu. Tapi nyatanya dibiarkan hidup sampe tanggal 30 Desember 2020. Harusnya ini disyukuri orang-orang FPI," tandasnya menambahkan.
Dalam cuitan lainnya, Gus Sahal mengungkit fenomena yang terjadi pada 2011, saat massa FPI diklaim membantai warga Ahmadiyah di Cikeusik, Banten.
Sahal menyebut, Sobri Lubis yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum FPI pernah menyerukan agar para warga Ahmadiyah dibunuh.
"Pada 2011 massa FPI membantai warga Ahmadiyah di Cikeusik Banten. Sebelum itu, Sobri Lubis pernah serukan pembunuhan terhadap warga Ahmadiyah," tulis Sahal.
Seperti diketahui, pemerintah telah membubarkan FPI (Front Pembela Islam) pada Rabu 30 Desember 2020.
Keputusan pemerintah membubarkan FPI, dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Keputusan FPI dibubarkan pemerintah tersebut, kata Mahfud MD, lantaran FPI tidak lagi memiliki legal standing.
Alhasil, dikatakan Mahfud MD, kini aktivitas atau kegiatan FPI dihentikan pemerintah.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Rizieq tersandung kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020).
Rizieq tersandung kasus pelanggaran protokol kesehatan. (TribunBangka.com)
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI"
"karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan seusai putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 tertanggal 23 Desember 2014," kata Mahfud MD.
Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.
"Kepada aparat pemerintah, pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada," ujarnya.
S: Tribunnews