INDONESIAKININEWS.COM - Guru Besar Ilmu Komunikasi Unair Henry Subiakto meminta pihak kepolisian untuk turut menindak pihak-pihak yang pro ...
INDONESIAKININEWS.COM - Guru Besar Ilmu Komunikasi Unair Henry Subiakto meminta pihak kepolisian untuk turut menindak pihak-pihak yang pro dengan teroris.
Henry Subiakto menyebut, pihak yang pro-teroris itu adalah seperti orang-orang yang mengelola akun media sosial yang mendukung pemahaman dan gerakan para teroris.
Henry Subiakto menuturkan, contoh dari akun yang mendukung pemahaman atau gerakan teroris ialah, akun yang selalu menyalahkan dan membuat kebohongan tentang apapun yang dilakukan oleh aparat negara.
Selain para pengelola akun tersebut, ia juga menilai para pendakwak yang selalu menebarkan kebencian antarsesama juga termasuk ke dalam pendukung teroris dan juga harus ditindak.
Masukan tersebut, Henry Subiakto sampaikan melalui cuitannnya di akun Twittet pribadinya @henrysubiakto.
“Sudah saatnya (tindak) orang-orang di belakang akun-akun pro teroris, yang selalu menyerang dan menyalahkan aparat negara, menuduh polisi sandiwara dan lain-lain,” kata Henry Subiakto, sebagaimana dikutip Pikrianrakyat-Bekasi.com, Kamis, 1 April 2021.
Halaman:
Sumber: Twitter
“Serta mereka yang terus menerus mendakwahkan kebencian mendukung teroris, saatnya dimintai pertanggung jawaban,” ujarnya.
Dalam pernyataannya tersebut, ia juga menjelaskan tentang bagaimana gerakan dan pemahaman teroris dapat berkemban di suatu negara.
“Teroris dan kaum pembenci demokrasi itu ironisnya justru berkembang di negara yang bebas,” ucapnya.
Menurutnya hal itu terjadi karena sistem demokrasi dimanfaatkan oleh mereka sehingga dapat secara bebas menyebarkan ideologi para teroris itu.
“Saat ditindak, aktivis liberal dan HAM cenderung ‘melindunginya’. Itulah problema menghadapi radikalisme,” ujarnya.
Sebelumnya, diketahui aksi terorisme kembali mencuat di Indonesia yang mana beberapa waktu lalu, aksi bom bunuh diri terjadi di Gereja Katedral Makassar, pada Minggu pagi, 28 Maret 2021, sekitar pukul 10.30 WITA.
Lalu, baru berselang beberapa hari, sebuah aksi penyerangan yang dilakukan oleh terduga teroris kembali terjadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Maret 2021, sekitar pukul 16.30 WIB.***
S:PikiranRakyat