$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

SBY Terancam Ditolak, Merek Partai Demokrat yang Diajukan Atas Nama Pribadi Ternyata Sudah Terdaftar

INDONESIAKININEWS.COM -  Langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan merek Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektu...



INDONESIAKININEWS.COM - Langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan merek Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham) terancam ditolak.  

Hal ini beralasan karena SBY yang kini menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, mendaftarkan merek Partai Demokrat atas nama pribadi. 

Padahal sebelumnya, merek Partai Demokrat  sudah terdaftar atas nama partai.  

Logo yang didaftarkan pun sama dengan sebelumnya. 
 
Karena fakta ini lah, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris menyatakan kemungkinan besar akan menolak pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual yang diajukan oleh SBY. 

"Karena di sini ada Partai Demokrat yang telah mendaftarkan dengan logo yang sama, harusnya ditolak," kata Freddy sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (12/4/2021).

Apalagi, kata Freddy, Partai Demokrat sudah memiliki hak merek atas nama partai dan namanya persis seperti yang diajukan oleh SBY saat ini.

Kendati demikian Freddy mengatakan SBY tetap berhak mengajukan merek Partai Demokrat atas nama pribadi meskipun nama tersebut saat ini sudah memiliki hak cipta dan terdaftar di Kemenkumham.

Sejauh ini belum ada satu pun partai politik yang mengajukan merek atas nama pribadi.

Karenanya, pengajuan Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual oleh SBY secara pribadi merupakan kali pertama terjadi.

"Biasanya atau semua partai politik mengajukannya atas nama partai," ujar Freddy.
 
Pengajuan merek partai yang didirikan pada tanggal 9 September 2001 dan disahkan oleh Kemenkumham pada tanggal 27 Agustus 2003 akan memakan waktu cukup lama. 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham) menyatakan pengajuan merek Partai Demokrat saat ini dalam tahap publikasi.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat DJKI Kemenkumham Irma Mariana menyebut tahap publikasi berlangsung selama dua bulan.

"Terkait dengan permohonan atas nama pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) saat ini dalam tahap publikasi dari tanggal 25 Maret sampai dengan 25 Mei 2021," sebut Irma dalam keterangannya, Senin (12/4/2021).

Usai tahap publikasi rampung, kata Irma, dilanjutkan ke tahap substantif atau pemeriksaan.

Proses pemeriksaan ini sendiri, sambungnya, adalah 150 hari.

"Setelah publikasi akan masuk ke tahap substantif atau pemeriksaan, tahap inilah yang akan menentukan merek ini ditolak atau diterima," jelas Irma.

DJKI Kemenkumham memastikan sesuai UU merek nomor 20 Tahun 2016 dan Permenkumham nomor 67 tahun 2017 perseorangan dan badan hukum dapat mendaftarkan merek.

"Namun pendaftaran permohonan yang diajukan tidak serta merta diterima secara otomatis, diperlukan tahapan atau mekanisme yang harus diikuti sesuai peraturan yang berlaku,” kata Irma.

Kubu Moeldoko menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  linglung karena telah mendaftarkan merek dan lukisan Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham). 

Hal itu diungkapkan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems. 

"Aksi pendaftaran diam-diam yang dilakukan oleh SBY atau melalui orang kepercayaannya itu, tidak hanya membuat kami tertawa namun juga merupakan bentuk aksi linglung SBY," kata Huda dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Menurutnya, apa yang dilakukan SBY tidak sesuai dengan UU tentang Merek yang berlaku di Indonesia.

Dia menilai SBY masih belum sadar, bahwa partai politik itu bukan barang dagangan, juga bukan kepemilikan pribadi, melainkan kepemilikan orang banyak.

"Karena itulah partai olitik merupakan salah satu pilar dari demokrasi, dan bukan pilar dari salah satu keluarga," ucapnya.

"Pak SBY harusnya mengingat kembali mengenai apa itu yang dimaksud dengan Partai Politik seperti halnya yang tertera dalam UU No 2/2011 Tentang Perubahan Atas UU No 2/2008 Tentang Partai Politik," lanjutnya.

Huda juga meminta SBY membaca dan mengkaji tentang apa itu yang disebut dengan Merek dan Lukisan yang seharusnya layak dan tidak layak untuk didaftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual.

"Cobalah Pak SBY baca UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yang Mencabut UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Pada Bab I Ketentuan Umum di Pasal 1 Angka (1) dijelaskan," ujarnya.

"Sangatlah lucu apabila tiba-tiba Pak SBY mendaftarkan merek dan lukisan Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual, hanya karena Pak SBY takut kalah tarung politik dengan Pak Moeldoko," pungkasnya.

 

S:Surya.co.id


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: SBY Terancam Ditolak, Merek Partai Demokrat yang Diajukan Atas Nama Pribadi Ternyata Sudah Terdaftar
SBY Terancam Ditolak, Merek Partai Demokrat yang Diajukan Atas Nama Pribadi Ternyata Sudah Terdaftar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8wmG7PVCkatW7UUnILJecWqTeKxrbo0GAPulNk0JzvFmC7nMLp_h3RUXGmdLVK-x2qfrtjN-Lk8uyJCKUzF4to2OrEMGB0g1UIHBPm8pJGhPzljoyNNkpUedPmyhouHJZcwcDZKaE93U/w640-h344/Screenshot_2021-04-14-20-56-49-75.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8wmG7PVCkatW7UUnILJecWqTeKxrbo0GAPulNk0JzvFmC7nMLp_h3RUXGmdLVK-x2qfrtjN-Lk8uyJCKUzF4to2OrEMGB0g1UIHBPm8pJGhPzljoyNNkpUedPmyhouHJZcwcDZKaE93U/s72-w640-c-h344/Screenshot_2021-04-14-20-56-49-75.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/sby-terancam-ditolak-merek-partai.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/sby-terancam-ditolak-merek-partai.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy