INDONESIAKININEWS.COM - Dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Nuri Indah Indrasari menjelaskan bahwa hasil sampel swab ...
INDONESIAKININEWS.COM - Dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Nuri Indah Indrasari menjelaskan bahwa hasil sampel swab PCR terdakwa Rizieq Shihab terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) pada 28 November 2020.
Hal itu ia katakan saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab pada kasus tes swab RS Ummi, Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4).
"Hasil keluar pada pukul 16.00 WIB, hasilnya positif Covid-19," kata Nuri.
Nuri menjelaskan pada Jumat, 27 November 2020, petugas laboratorium RSCM menerima permintaan tes spesimen PCR atas permintaan dari pihak Mer-C. Saat itu, ia mendapatkan Virus Transport Media (VTM) yang di dalamnya ada sampel tes swab PCR. Setelah itu, Nuri mengatakan petugas laboratorium RSCM lantas mengecek sampel dan formulir permintaan dari pihak MER-C.
"Itu berdasarkan permintaan dari dokter Hadiki dari MER-C," kata Nuri.
Lalu pada keesokan harinya tanggal 28 November 2020, petugas RSCM langsung memeriksa bahan tersebut. Lantas hasil tersebut keluar pada pukul 16.00 WIB.
"Di daftar sampel itu atas nama Muhammad R. sesuai dengan formulir permintaan," kata Nuri.
Hakim lantas menanyakan siapa 'Muhammad R' yang dimaksud dalam formulir permintaan tes spesimen PCR tersebut.
"Apakah Muhammad R itu bisa dibaca sebagai apa?" tanya hakim.
Nuri mengatakan bahwa petugas laboratorium RSCM tak menanyakan lebih lanjut terkait nama tersebut.
"Petugas lab kami tidak lebih lanjut menanyakan R apa. Kalau Identitas kami bisa dari nama atau tanggal lahir atau alamat. Itu sudah cukup," timpal Nuri.
"Anda tidak tahu Muhammad R itu Rizieq?" cecar hakim lagi.
"Iya tidak tahu," kata Nuri.
S:CNN