INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan...
INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK dari unsur kepolisian.
Penyidik yang ditangkap tersebut inisial AKP SR terkait dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK (inisial) AKP SR," kata Sambo kepada wartawan, Rabu 21 April 2021.
Sambo mengatakan, AKP SR ditangkap pada Selasa 20 April 2021 kemarin.
Sementara itu, saat ini AKP SR sendiri telah diamankan di Div Propam Polri.
Adapun terkait penyidikan kasus tersebut kata Sambo, nantinya akan diserahkan kepada KPK.
Pasalnya, AKP SR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.
"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemerasan itu dilakukan AKP SR berkaitan dengan kasus yang diduga melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
Diduga AKP SR meminta uang dengan nominal sebesar Rp 1,5 miliar.***
S: PikiranRakyat