INDONESIAKININEWS.COM - Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang yang berakhir kericuhan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), terus bergulir. ...
INDONESIAKININEWS.COM - Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang yang berakhir kericuhan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), terus bergulir.
Polisi kembali mengamankan tiga orang anggota Forum Umat Islam (FUI) terkait kasus itu.
"Tiga lagi diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (9/4/2021) malam.
Hadi menyebut ketiganya saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan kepada tiga anggota FUI Medan ini.
"Sedang pemeriksaan di Polrestabes Medan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia adalah komandan FUI Medan berinisial S.
"Sudah (tersangka)," kata Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Raffles Langgak Putra saat dimintai konfirmasi.
S diamankan oleh polisi untuk proses penyelidikan. Dia diamankan terkait kasus dugaan penghinaan.
"Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan telah mengamankan terduga pelaku berinisial S," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
"Anggota FUI, (kasus dugaan) penghinaan," imbuhnya
Diketahui keributan antara anggota FUI dan sejumlah warga saat pembubaran pertunjukan kuda kepang ini terjadi pada Jumat (2/4). Pembubaran itu awalnya disebut karena FUI menolak kuda kepang dengan alasan syirik.
"Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik," tulis pengunggah video.
Adu pukul disebut terjadi karena pihak FUI meludahi salah seorang warga yang menolak pembubaran pertunjukan. FUI kemudian buka suara.
"Keributan itu terjadi pada hari Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu kepling," kata Ketua FUI Kota Medan Nursarianto kepada wartawan, Kamis (8/4).
S:detiknews