$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Penangkapan Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Munarman akan Gugat Praperadilan Polri

INDONESIAKININEWS.COM -  Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman melalui kuasa hukumnya bakal menggugat praperadilan Polri...



INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman melalui kuasa hukumnya bakal menggugat praperadilan Polri terkait penangkapan dan penahanan dirinya. 

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut penangkapan dan penahanan terhadap kliennya oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dianggap tidak sesuai dengan undang-undang dan prosedur yang berlaku. 

"Kita sangat menyesalkan itu, tidak diterapkan asas praduga tidak bersalah, seyogyanya Polri memanggil dulu secara patut, beliau pasti akan datang kok," kata Aziz, Selasa (27/4/2021).

Oleh karena itu, kata Aziz, pihaknya berencana untuk menggugat praperadilan Polri dan Tim Densus 88 Antiteror ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penangkapan dan penahanan kliennya tersebut.

"Kami berencana menggugat praperadilan terkait penangkapan dan penahanan beliau yang tidak sesuai ini," ujarnya. 

Kendati demikian, Aziz tidak merinci kapan dirinya akan mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Pokoknya secepatnya," ucap Aziz.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan tim Densus 88 telah menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman pada hari ini Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.

Dia mengungkapkan Munarman ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana menginisiasi gerakan terorisme di Indonesia. 

Menurut Argo, Munarman diduga menggerakkan orang lain, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.


s: bisnis.com



Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Penangkapan Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Munarman akan Gugat Praperadilan Polri
Penangkapan Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Munarman akan Gugat Praperadilan Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIUjqZlgyu4eV-mBWHOcyyrJhrbgGZ5DDng0DV9ajtCCyeyR7CPvW3M1CixYVIcItoj-ghFZbee0EbMXf4aCAAbOltGRRQE3tarqmZfAW2W32JBXhxUMyGT2r3eKwqdTmVsg4yzk9s47m8/w640-h360/36aa8780fc63bcc1d81be9b5ef2d1fdf-3.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIUjqZlgyu4eV-mBWHOcyyrJhrbgGZ5DDng0DV9ajtCCyeyR7CPvW3M1CixYVIcItoj-ghFZbee0EbMXf4aCAAbOltGRRQE3tarqmZfAW2W32JBXhxUMyGT2r3eKwqdTmVsg4yzk9s47m8/s72-w640-c-h360/36aa8780fc63bcc1d81be9b5ef2d1fdf-3.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/penangkapan-dinilai-tak-sesuai-prosedur.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/penangkapan-dinilai-tak-sesuai-prosedur.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy