INDONESIAKININEWS.COM - Natalius Pigai, aktivis hak asasi manusia (HAM) menolak rencana pemerintah menetapkan Tentara Pembebasan Nasional P...
INDONESIAKININEWS.COM - Natalius Pigai, aktivis hak asasi manusia (HAM) menolak rencana pemerintah menetapkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris.
Anggota Komnas HAM Indonesia periode 2012-2017 ini menyebut TPN-OPM bukan teroris, melainkan pejuang kemerdekaan yang diakui Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
“Dari simbol-simbol negara dan bangsa, OPM tidak menganut ideologi maut. Lahir lebih dulu dari NKRI. Bintang kejora tahun 1942, sementara merah putih tahun 1944,” kata Natalius Pigai dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos (jaringan Pojoksatu.di).
“Untuk itu, keinginan pemerintah untuk memberi label TPN-OPM sebagai organisasi teroris tidak bisa,” samung Pigai.
Menurutnya, penjuangan TPNPB-OPM adalah penentuan nasib sendiri dengan berjuang sebelum Indonesia merdeka.
“TPN-OPM adalah freedom fighter ditopang Konvensi Jenewa dan Hukum Humaniter sebagai kombatan dan organisasi yang pernah hadir di PBB,” ucap Pigai.
“Saat ini pun sering hadir di berbagai forum PBB sebagai penentang kejahatan koloni atau dekolonisasi,” tambahnya.
Pigai menjelaskan pemerintah dan negara Indonesia sebenarnya paham bahwa organisasi TPN-OPM adalah pejuang kemerdekaan, bukan teroris.
“TPN-OPM adalah organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan dan pembebasan yang memiliki simbol-simbol negara bangsa (nation state simbols) yaitu bendera bintang kejora, lambang negara burung mambruk. Lagu kebangsaan Hai Tanah ku Papua, wilayah kartografi Sorong sampai Merauke dan rakyat Papua bangsa Melanesia berkulit hitam,” kata Pigai.
“Karena itu TPN-OPM tidak menganut ideologi maut tetapi ideologi kebebasan,” sambung Pigai.
Pigai juga mengklaim bahwa TPN-OPM diakui di dunia secara perjuangan dan pembebasan bangsa atau tujuan dekolonisasi.
s: pojoksatu.id