INDONESIAKININEWS.COM - Politisi Partai Demokrat Andi Arief berpandangan, persidangan kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan de...
INDONESIAKININEWS.COM - Politisi Partai Demokrat Andi Arief berpandangan, persidangan kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab bukan murni sebagai penegakan hukum, melainkan hanya untuk mengadili pribadi Habib Rizieq.
“Ini bukan mengadili peristiwa hukum tetapi ini lebih mengarah mengadili Habib Rizieq pribadi,” kata Andi Arief dalam diskusi virtual bertajuk “Sidang HRS Dkk, Hukum atau Politik”, Sabtu malam (17/4/2021).
Ada motif tertentu, yang diduga kuat oleh Andi Arief pemerintah khawatir dengan sosok Habib Rizieq Shihab sebagai simbol perlawanan masyarakat. Ia mencontohkan peristiwa 212 yang dihadiri oleh jutaan massa merupakan rekor perlawanan massa terhadap pemerintah ketika itu.
“Jadi sampai saat ini rekor 212 belum terpecahkan. Apakah ingin menghentikan itu (peristiwa serupa 212 di kemudian hari) atau juga dendam. Ada yang bilang dendam karena kekalahan Ahok di 2017, mungkin itu,” ujar Andi.
Namun yang jelas, Andi menegaskan bahwa peradilan dengan tuduhan pelanggaran protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan hanyalah cover yang pada intiya hanya untuk “mematikan perlawanan” Habib Rizieq Shihab.
Dalam perkara yang menjeratnya, Habib Rizieq Shihab menghadapi 3 sidang dengan 11 dakwaan dan 18 pasal berlapis. Ada pasal yang ancamannya 6 tahun penjara, ada pasal yang ancamannya 10 tahun penjara.
s: riaunews.com