INDONESIAKININEWS.COM - Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Munarman baru saja ditangkap pi...
INDONESIAKININEWS.COM - Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Munarman baru saja ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan terorisme.
Munarman diseret pihak Densus 88 di kediamannya yang di Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB.
Seperti yang diketahui, Munarman telah ditangkap dengan paksa oleh Densus 88. Bahkan Munarman sempat memberontak untuk ditangkap sebelum akhirnya diseret pihak Densus 88 masuk ke dalam mobil.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo Prawiro mengaku pihaknya tak terima kliennya ditangkap dengan cara tak beradab oleh pihak kepolisian.
Ia juga mengatakan bahwa Munarman telah ditangkap dengan cara pemaksaan yang tak etis di kediamannya sendiri.
"Iya ditarik-tarik, didorong-dorong, dipaksa masuk mobil," ungkap Sugito dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (27/4).
Sementara itu, Sugito berencana untuk mendampingi Munarman dalam menghadapi penyidikan di Polda Metro Jaya. Hal itu ia lakukan bila pihak kepolisian memperbolehkannya untuk mendampingi Munarman.
Namun, Sugito berencana untuk tetap memantau Munarman di Polda Metro Jaya bila memang pihaknya tak diperbolehkan untuk menemani kliennya.
"Kalau diperbolehkan mendampingi saya dan tim akan mendampingi," jelas Sugito.
Sugito pun kembali mempertanyakan alasan pihak kepolisian menangkap Munarman. Ia memastikan jika Munarman sama sekali tak terlibat dalam kasus terorisme seperti yang telah dituduhkan Polri.
Menurut Sugito, penangkapan Munarman terkai ISIS sama sekali tak jelas lantaran pihak kepolisian kembali mengungkit peristiwa lama yang tak ada kaitannya dengan sang klien.
"Waktu FPI belum dibubarkan dan Habib Rizieq sudah mengkritik mengenai masalah ISIS ya, itu gak sesuai akidah dan tak sesuai Islam. Kok ini peristiwa lama diungkit kembali," pungkas Sugito.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap karena diduga mengikuti sejumlah kegiatan baiat di beberapa kota, seperti UIN Jakarta Syarif Hidayatullah.
Tak hanya itu, Munarman diduga juga terlibat kegiatan baiat di kota-kota besar seperti Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Barat.
S:Wowkeren