INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah menegaskan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) berikut pihak-pihak yang terafiliasi adalah teroris....
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah menegaskan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) berikut pihak-pihak yang terafiliasi adalah teroris.
Pernyataan tersebut disampaikan secara tegas oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD di Jakarta kemarin (29/4).
Keputusan itu diambil berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Selain itu, pemerintah mengambil keputusan tersebut setelah menyerap masukan dan pandangan banyak pihak. Mulai pemerintah daerah, tokoh masyarakat Papua, hingga DPRD Papua.
Pemerintah juga mendapat masukan dari kementerian dan lembaga lain di level pusat. Mulai MPR, BIN, Polri, hingga TNI.
Mereka sepakat bahwa aksi KKB di Papua sudah memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana terorisme. ”Yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya serta orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” tegas Mahfud.
Atas keputusan tersebut, pemerintah meminta Polri, TNI, dan BIN untuk mengambil langkah strategis. ”Melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur.
Terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” lanjut Mahfud. Meski resmi menyatakan KKB sebagai kelompok atau organisasi teroris, penindakan akan tetap mengedepankan norma hukum.
Mahfud menyatakan, Polri masih berada di garda terdepan dalam penindakan KKB. ”Tentu dengan bantuan TNI,” imbuhnya. Terkait dengan personel yang dikerahkan, dia menyebut tidak berubah banyak. Hanya, pemerintah meminta koordinasi dan sinergi Polri-TNI diperkuat. ”Menurut istilah presiden kemarin disinergikan saja. Jangan jalan sendiri-sendiri,” terangnya.
Sementara itu, BIN tetap melaksanakan tugas mereka. Yakni, melanjutkan kegiatan intelijen yang bersifat politis.
”Misalnya, penggalangan terhadap tokoh-tokoh (di Papua) dan mengidentifikasi lokasi-lokasi,” katanya. Selain itu, menggalang diplomasi bersama Kemenlu terhadap negara-negara sekitar di Pasifik atau negara-negara lain yang menjadi tempat pelarian para separatis.
S:Jawapos