INDONESIAKININEWS.COM - Jenazah ZA (26 tahun), pelaku penyerangan Mabes Polri Kamis dinihari, 1 April 2021, dimakamkan di TPU Pondok Rangon...
INDONESIAKININEWS.COM - Jenazah ZA (26 tahun), pelaku penyerangan Mabes Polri Kamis dinihari, 1 April 2021, dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Sebelum melakukan aksinya diketahui ZA meninggalkan surat wasiat kepada keluarga.
Pada saat proses pemakaman, nampak hadir kedua orangtua dan kedua kakak ZA. Pemakaman sendiri dilakukan dengan pengawalan ketat Kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, iring-iringan mobil jenazah tiba pada pukul 01.30 WIB dini hari.
Peti jenazah langsung diturunkan ke liang lahat. Selanjutnya kakak pelaku lantas mengazankan jenazah ZA. Setelah selesai diazankan, peti jenazah kemudian dikuburkan oleh petugas pemakaman.
Ibu pelaku sempat berdoa dan menangis di pusara jenazah ZA. “Allah memanggilmu, semoga ini yang terbaik buat kamu. Ada hikmahnya semua ini, amin-amin ya robbal alamin,” kata sang ibu,” dikutip Inews.
Usai dikebumikan, pihak keluarga memilih tidak memasangkan papan nisan di makam gadis 26 tahun ini.
Kesaksian kakak ZA soal surat wasiat
Sementara itu, pada Rabu malam, 31 Maret 2021, Polisi diketahui juga mendatangi kediaman ZA, pelaku penyerangan Mabes Polri, di Ciracas, Jakarta Timur. Dari rumah pelaku, Polisi kemudian mendapati surat wasiat ZA yang ditulis sebelum dia melancarkan aksinya.
Menurut keterangan Lurah Kelapa Dua Wetan Fandy Alamsyah, surat wasiat itu ditemukan pertama kali oleh sang kakak. Dia bahkan menemukan surat itu sebelum peristiwa terjadi. Akan tetapi, dia bingung mau mencari di mana sang adik, termasuk apakah mesti melapor ke Polisi.
“Dijelaskan kakak kandungnya, bahwa dia memberikan surat wasiat,” kata Lurah Kelapa Dua Wetan.
“Tadi berdasarkan keterangan kakaknya, surat wasiat ini sebenarnya sudah ditemukan, namun kakaknya agak bingung mau lapor ke mana, mau cari ke mana. Niatnya dia mau lapor ke Polres, namun kejadian yang tak diinginkan ini sudah terburu dilakukan,” kata Fandy lagi.
Kini rumah pelaku sudah dibentangi garis polisi. Polisi juga telah meminta keterangan dari keluarga terduga, saat menggeledah rumahnya di Ciracas.
Ditembak tepat di jantung
Sebelumnya jasad ZA pelaku penyerangan Mabes Polri diautopsi pihak rumah sakit Polri Keramat Jati. Pihak rumah sakit menyatakan ZA meninggal akibat luka tembak di jantung. Usai melakukan autopsi jenazah, pihak RS Polri kemudian memberikan keterangan pers.
Pihak rumah sakit yang diwakili Wakil Kepala Rumah Sakit Kombes Pol Umar, memastikan penyebab kematian ZA adalah luka tembak di bagian jantung. Saat ini semua proses autopsi sudah selesai dilakukan.
“Hasilnya sudah diberikan ke penyidik Polda Metro Jaya. Jenazah juga dudah diserahkan ke pihak keluarga, sudah difasilitasi oleh teman-teman Polda Metro untuk dilakukan pemakaman malam ini juga. Pemeriksaan DNA sudah selesai semua,” kata Kombes Pol Umar.
S:HopsID