INDONESIAKININEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta agar anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan...
INDONESIAKININEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta agar anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika untuk dibinasakan.
Hal itu disampaikan Listyo saat memberikan arahan dalam rapat kerja teknis 2021 kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Listyo di di Mabes Polri, Selasa 13 April 2021.
Menurut Listyo, anggota Polri sebagai penegak hukum seharunya menjadi contoh bukan justru sebaliknya. Karena itu jika ada anggota yang terlibat maka harus dibinasakan.
"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi (dari anggota yang menyalahgunakan narkoba)," tuturnya.
"Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah kemudian hilang (dianggap buruk)," kata Listyo.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta agar Div Propam Polri melakukan pemetaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota serta mencari solusi agar tak berulang.
"Terkait dengan masalah pelangaran betul-betul dimapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," ucapnya.
s: pikiran-rakyat.com