INDONESIAKININEWS.COM - Penangkapan terhadap eks Sekum FPI (Front Pembela Islam) Munarman oleh Densus 88 Antiteror dikecam oleh mantan angg...
INDONESIAKININEWS.COM - Penangkapan terhadap eks Sekum FPI (Front Pembela Islam) Munarman oleh Densus 88 Antiteror dikecam oleh mantan anggota DPR RI Djoko Edhi Abdurrahman. Dia bahkan mendesak anggota Densus yang menangkap Munarman harus segera dikirim ke Papua untuk menghadapi kelompok separatis dan teroris di sana.
“Saya baca KKB dituduh teroris karena membunuh Kepala BIN Papua. Kapan mau turun ke sana? Yg nahan Munarman saya usul dikirim ke sana,” kata dia seperti dikutip akun Twitter-nya @Djoked2.
Kata Djoko, penangkapan Munarman merupakan upaya pembungkaman untuk menyuarakan keadilan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Jelang penjatuhan vonis HRS, Munarman yg corongnya keadilan bagi FPI dan HRS dibungkam lebih dulu oleh Densus 88. Karena UU Teroris yg baru, bisa menahan terduga hingga 3 tahun, Munarman bisa lengket. Sayang sudah tak ada bang buyung nasution yg mampu dimintai tolong,” jelasnya.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Polri belum menjelaskan secara detail peran Munarman dalam proses baiat teroris.
“(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Ramadhan menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Ramadhan juga menyebut Densus 88 Antiteror menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
s: law-justice.co