INDONESIAKININEWS.COM - Pengakuan pria yang menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang dibantah pihak kepolisian. Sebelumnya, beredar...
INDONESIAKININEWS.COM - Pengakuan pria yang menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang dibantah pihak kepolisian.
Sebelumnya, beredar video pria yang diduga melakukan penganiayaan pada perawat pada Kamis, 15 April 2021 di media sosial.
Dalam video tersebut, pria yang diketahui bernama Jason Tjakrawinata (JT) ini mengaku sebagai anggota polisi.
Akan tetapi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S menekankan bahwa pria tersebut bukanlah anggota kepolisian.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT penganiaya CR perawat RS Siloam yang bersangkutan warga sipil biasa,' kata Kapolda dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Diketahui, JT merupakan orang tua dari seorang pasien yang dirawat korban.
Kendati mengaku sebagai anggota polisi, JT ternyata berpofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.
Halaman:
Sumber: ANTARA
JT ditangkap di kediamannya di wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Jumat malam, 16 April 2021.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka JT kini berstatus sebagai tersangka kasus tersebut, dan dijerat dengan pasal berlapis.
Adapun pasal yang menjeratnya meliputi penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHP.
Akibatnya, tersangka terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara, karena melakukan penganiayaan dan merusak gawai milik perawat lainnya.
Sebelumnya, pasien yang merupakan anak tersangka mengeluarkan darah tak lama setelah selang infusnya dicabut oleh korban.
JT yang emosi kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.***
S:PikiranRakyat