INDONESIAKININEWS.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab tidak mau memberikan hasil swab PCR ke pihaknya seol...
INDONESIAKININEWS.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab tidak mau memberikan hasil swab PCR ke pihaknya seolah ada yang disembunyikan.
Awalnya, Bima Arya menjelaskan dia dan pihaknya menunggu kabar dari Habib Rizieq agar menyerahkan hasil swab, namun nyatanya Habib Rizieq hanya memberikan surat.
"Kami tunggu hingga hari Sabtu. Tapi yang saya terima justru surat Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan secara terbuka. Surat tertulis yang menyebutkan dia (Habib Rizieq) tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR," kata Bima Arya seperti dikutip dari Antara.
Bima Arya juga menyebut Habib Rizieq melakukan tes swab tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor dan juga pihak RS Ummi sebagai rumah sakit rujukan.
Padahal sebelumnya, Bima Arya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga Habib Rizieq yang diwakili oleh Hanif dalam melakukan prosedur tes swab.
Pihak keluarga Habib Rizieq pun menyetujui untuk dilakukan tes di RS Ummi dan menyampaikan laporan hasil swab tersebut kepada pihak Satgas Covid-19.
"Beliau menyampaikan konfirmasi siap menyampaikan laporan swab kepada satgas," ucapnya menambahkan.
Bima mengungkapkan bahwa sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, ia baru mengetahui hasil tes swab Habib Rizieq dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
"Setelah saya dapatkan informasi dari Bareskrim," katanya.
Pernyataan yang diungkapkan Bima Arya ini pun kemudian ditanggapi oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Tampak heran dengan Bima Arya yang sangat ingin Habib Rizieq menyerahkan hasil swab, Said Didu lantas mempertanyakan keharusan warga dalam melaporkan hasil swab ke Pemerintah Daerah (Pemda).
“Memangnya ada keharusan melaporkan hasil Swab ke Pemda ?” ujar Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya pada Rabu, 14 April 2021.
Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab soal perkara tes usap Rumah Sakit UMMI, Bogor.
Bima Arya dihadirkan bersama empat saksi lainnya oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 15 April 2021 kemarin.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian menanyakan kesediaan para saksi untuk diambil sumpah satu persatu.
s: pikiran-rakyat.com