$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bekas Markas FPI Diduga Jadi Gudang Penyimpanan Bahan Pembuat Bom

INDONESIAKININEWS.COM -  Densus 88 Antiteror menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus 88 mene...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Densus 88 Antiteror menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak yakni Triacetone Triperoxide (TATP).

"Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).

Menurut Ramadhan, cairan TATP ini identik dengan yang ditemukan Densus 88 di rumah terduga teroris yang beberapa lalu digeledah di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.

"Ini juga akan didalami oleh puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut," jelas Ramadhan.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton dari penggeledahan itu.

"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke botol, serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami," kata Ramadhan.


Ramadhan mengatakan pihaknya juga menemukan atribut FPI, organisasi kemasyarakatan yang telah dilarang pemerintah, dan beberapa dokumen di bekas kantor FPI.

"Dalam penggeledahan di kantor ormas tersebut ditemukan atribut ormas terlarang beberapa atribut kemudian beberapa dokumen yang tentunya akan didalami oleh densus," ujarnya.

Sebelumnya, Munarman diringkus Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB. Ia sempat menolak ketika hendak ditangkap.

Munarman terlihat mengenakan baju koko berwarna putih dan celana loreng. Ia menilai penangkapannya tak sesuai hukum.

"Ini tidak sesuai hukum ini, ini harusnya ...," kata Munarman saat dibawa keluar rumah masuk menuju mobil petugas.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Kuasa hukum mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Densus 88 juga bergerak menggeledah bekas kantor FPI.

Munarman ditangkap karena diduga mengikuti sejumlah kegiatan baiat di beberapa kota, seperti UIN Jakarta Syarif Hidayatullah, Makassar, Sulawesi Selatan, Medan, dan Sumatera Barat. (Knu)

S:Merahputih


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bekas Markas FPI Diduga Jadi Gudang Penyimpanan Bahan Pembuat Bom
Bekas Markas FPI Diduga Jadi Gudang Penyimpanan Bahan Pembuat Bom
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJ6vOGlX-8eYxqvA7v0aY0Scizv4nnKvjKZ0Eqz67peSMmo6aZxFssZCNbNxSO-ZCSXFJkVjYU6r3YItLoQcyi_Fog3elPdYEkE4J2XAze4tkNKeR4HiHv6dlegGic5jTQzzOlYkDCEKg/w640-h362/Screenshot_2021-04-27-22-04-04-54.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJ6vOGlX-8eYxqvA7v0aY0Scizv4nnKvjKZ0Eqz67peSMmo6aZxFssZCNbNxSO-ZCSXFJkVjYU6r3YItLoQcyi_Fog3elPdYEkE4J2XAze4tkNKeR4HiHv6dlegGic5jTQzzOlYkDCEKg/s72-w640-c-h362/Screenshot_2021-04-27-22-04-04-54.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/bekas-markas-fpi-diduga-jadi-gudang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/bekas-markas-fpi-diduga-jadi-gudang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy