INDONESIAKININEWS.COM - Pada akhir November 2020, Rizieq Syihab sempat dirawat di RS UMMI, Kota Bogor, selama beberapa hari. Belakangan dik...
INDONESIAKININEWS.COM - Pada akhir November 2020, Rizieq Syihab sempat dirawat di RS UMMI, Kota Bogor, selama beberapa hari. Belakangan diketahui berdasarkan dakwaan jaksa, Rizieq dirawat karena terindikasi positif corona berdasarkan swab antigen.
Namun Rizieq memaksa pulang melalui pintu belakang RS UMMI pada 28 November malam. Menurut dakwaan jaksa, saat Rizieq memaksa pulang, hasil tes PCR oleh tim MER-C yang diuji di lab RSCM menunjukkan tanda positif COVID-19.
Rizieq menyatakan keputusan pulang paksa merupakan inisiatifnya. Ia pun meminta maaf kepada dokter RS UMMI yang merawatnya, dr Nerina Mayakartifa, atas keputusannya itu. Nerina merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam perkara data swab Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (21/4) ini.
"Saya hanya ingin menyampaikan di sini bahwa Ibu dokter Nerina tidak mengizinkan saya pulang pada awalnya, karena memang belum tuntas pengobatannya. Saya minta maaf saat itu. Saya berkeras, saya mau pulang, karena saya sudah bisa mendapatkan kenyataan dan tekanan-tekanan," kata Rizieq di ruang sidang PN Jaktim.
Rizieq menyebut, salah satu tekanan yang dimaksud yakni pelaporan dokter serta perawat di RS UMMI ke polisi.
"Saya menjadi beban, kok gara-gara saya dirawat di sini dokternya dilaporkan, perawatnya dipaksa jadi saksi," kata l Rizieq.
Ia mengatakan, ada sejumlah pihak yang dilaporkan ke polisi terkait perawatannya di RS UMMI, salah satunya Dirut RS UMMI, dr Andi Tatat, yang kini menjadi terdakwa. Andi Tatat didakwa tak kooperatif terkait data swab Rizieq dan menghalangi Satgas COVID-19 Kota Bogor.
"Ini beban, saya ini mau berobat, mau baik, mau sembuh, tapi ternyata kok dokter-dokter yang begitu baik kok dilaporkan ke polisi semua. Karena saya beban, saya tidak mau bikin susah Rumah Sakit Ummi, saya enggak mau bikin susah ibu dokter dan lainnya, terpaksa saya pulang," kata Rizieq.
"Tapi dengan perjanjian saat itu ibu dokter setuju setelah ada komit bahwa saya tetap didampingi oleh tim MER-C isolasi mandiri di rumah, betul begitu ya?" sambungnya.
Meski demikian, Rizieq membantah pulang paksa dari RS UMMI. Menurut Rizieq, tindakannya tersebut sebagai keluar lebih cepat dari perawatan yang seharusnya.
"Jadi sekali lagi, saya tidak memaksa pulang, tapi memang karena situasi luar biasa. Saya malu sekali, betul-betul malu, kok rumah sakit sudah begitu baik, dokter sudah begitu baik, luar biasa bagusnya kok ada dirutnya dipidanakan, dokter-dokternya dipaksa jadi saksi, saya malu, itu yang membuat saya keluar lebih cepat dari rumah sakit UMMI," tutupnya.
S:Kumparan