$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ribut-ribut Perpres Investasi Miras, Relawan Jokowi: Jalan Tol yang Baik Saja Dikatakan Buruk

INDONESIAKININEWS.COM -  Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Emmanuel Ebenezer mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Jokowi yang membuka izin i...



INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Emmanuel Ebenezer mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Jokowi yang membuka izin investasi miras di NTT, Sulawesi Utara, Papua dan Bali.

Karena itu, Relawan Jokowi ini meminta kepada parpol yang di luar koalisi pemerintah tidak mempolitisasi Peraturan Presiden Jokowi dalam membuka izin investasi miras di daerah tertentu.

“Saya mengharapkan para tokoh masyarakat tidak terpancing pada narasi yang dibangun partai politik oposisi,” ujarnya dihubungi Pojoksatu.id lewat sambungan telepon di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Pria akrab dipanggil Noel itu kemudian menganalogikan kepada pembangunan infrastruktur seperti jalan tol yang juga sempat dikritisi sebagai pemborosan anggaran negara.

“Yang baik saja selalu dikatakan buruk. Tengok saja pembangunan jalan tol dibilang pemborosan. Sekarang investasi miras di provinsi tertentu diserang dengan isu-isu yang gak karuan dan tidak produktif,” sindir Noel.

Di dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu, lanjut salah satu Direktur Utama (Dirut) di perusahaan BUMN itu, sudah jelas bahwa Presiden Jokowi membuka izin miras untuk daerah tertentu.

“Sudah jelas dibuka untuk daerah yang notabene ada kearifan lokal, seperti NTT, Papua, Bali, dan yang tidak mayoritas muslim,” jelasnya.

Karena itu, Noel berharap para alim ulama dan tokoh masyarakat tetap tenang. Jangan sampai terpancing oleh narasi sesat para kelompok yang anti Jokowi.

“Pola main mereka, membangun opini propaganda hitam dan cenderung menyesatkan. Mereka ingin menggiring opini Jokowi pro minuman beralkohol. Padahal Jokowi sangat patuh dengan para kiyai dan ulama,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.

Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.

Ketentuan ini tertuang di Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Aturan itu juga merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat,” tulis Pasal 2 ayat 1 Perpres 10 Tahun 2021 seperti dikutip Kamis (25/2).(pojoksatu)

Lihat artikel asli



Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ribut-ribut Perpres Investasi Miras, Relawan Jokowi: Jalan Tol yang Baik Saja Dikatakan Buruk
Ribut-ribut Perpres Investasi Miras, Relawan Jokowi: Jalan Tol yang Baik Saja Dikatakan Buruk
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdOkWU747BYSun1XUQFSX2iAoC08xQLtBbLIgOhW-qp_oEVBBZ6AwLsR16B7TDZa350BbmV0lR25uzb_o_MtftQjTyXetds8VLJnPGpgRyGvwD-mMJ_5RCrb76xuAgIW9E8XifZGtLhUM/w640-h316/Screenshot_2021-03-01-21-08-44-34.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdOkWU747BYSun1XUQFSX2iAoC08xQLtBbLIgOhW-qp_oEVBBZ6AwLsR16B7TDZa350BbmV0lR25uzb_o_MtftQjTyXetds8VLJnPGpgRyGvwD-mMJ_5RCrb76xuAgIW9E8XifZGtLhUM/s72-w640-c-h316/Screenshot_2021-03-01-21-08-44-34.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/ribut-ribut-perpres-investasi-miras.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/ribut-ribut-perpres-investasi-miras.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy