INDONESIAKININEWS.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung permintaan sidang offline dalam akun Twitternya, @ReflyHZ, Jumat (19...
INDONESIAKININEWS.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung permintaan sidang offline dalam akun Twitternya, @ReflyHZ, Jumat (19/3/2021). Namun, dalam cuitannya itu, Refly Harun tidak menjelaskan detail persidangan siapa yang dimaksud.
"Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya? Yang diadili terdakwa. Dia hrs punya akses keadilan. Alasan covid, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hkm, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online," cuit Refly Harun seperti dikutip dari lini masa Twitter @ReflyHZ.
Cuitan Refly Harun itu mendapat 3.499 likes, 111 tweet kutipan, dan 1.207 retweet. Beragam komentar warganet menanggapi cuitan Refly Harun itu. Ada yang sepakat, ada pula yang mengkritisi cuitan Refly Harun itu.
"Masyarakat disajikan potret ketidak adilan secara nyata dan terang²an," cuit @HukumDan.
"Narasinya hebat banget seolah olah ada ketidakadilan hukum, kalau mau dihadirkan secara offline suru HRS bikin statement agar pendukung tdk hadir di pengadilan, agar hakim yakin TDK bikin masalah dipersidangan, ini bukan soal ketidakadilan ini soal keyakinan hakim terhadap HRS," cuit @SyarifullahDja1.
Selanjutnya, Refly Harun melontarkan cuitan lain. "Demi kepastian hukum JPU minta sidang dilanjutkan tanpa kehadiran HRS. Kenapa tidak demi keadilan, minta hakim perintahkan hadirkan HRS secara langsung?" cuit Refly Harun yang mendapat 2.447 likes, 49 tweet kutipan dan 742 retweet itu.
Sekadar diketahui, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali tidak mau menghadiri persidangan virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini.
s: sindonews.com