INDONESIAKININEWS.COM - Seorang pria diamankan polisi karena membawa senjata tajam sejenis samurai di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang pria diamankan polisi karena membawa senjata tajam sejenis samurai di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Peristiwa ini terjadi saat PN Jaktim menjadi lokasi sidang kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Berdasarkan pantauan detikcom pada pukul 12.15 WIB, Selasa (16/3), pria tersebut awalnya berjalan di taman yang ada di Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jaktim. Lokasinya berada persis di seberang PN Jaktim.
Pria tersebut menenteng sejumlah barang, termasuk samurai. Setelah berjalan, dia terlihat melepaskan barang-barang yang dibawanya, termasuk samurai tersebut.
Setelah melepaskan barang-barangnya, dia langsung menunjukkan beberapa gerakan semacam pencak silat. Polisi yang sedang berjaga di sekitar area PN Jaktim usai sidang Habib Rizieq langsung mengamankan pria tersebut. Seusai diamankan polisi, pria tersebut dibawa masuk ke PN Jaktim.
Sebelumnya, PN Jaktim menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan Habib Rizieq terkait kasus dugaan kerumunan. Sidang tersebut kemudian ditunda gara-gara ada gangguan audio. Habib Rizieq sendiri tak hadir secara langsung di PN Jaktim.
Majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab setelah persidangan yang berlangsung virtual menuai protes dari tim kuasa hukum Habib Rizieq. Pihak Habib Rizieq melancarkan protes karena tidak dihadirkan langsung ke ruang sidang. Hakim lantas menskors sidang untuk memperbaiki kualitas audio.
Setelah itu, sidang dilanjutkan tetapi protes masih disampaikan tim pengacara Habib Rizieq. Jaksa sempat ingin membacakan dakwaan lebih dulu. Pengacara Habib Rizieq lagi-lagi memprotes. Hakim pun memutuskan menunda persidangan.
"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Selasa (16/3).
s: detik.com